Berita Nasional

Dalami Keterkaitan dengan Lin Che Wei, Kejagung Buka Peluang Periksa Lagi Airlangga Hartarto

Airlangga Hartarto telah diperiksa selama 12 jam oleh tim penyidik sejak pukul 09.00 WIB hingga 21.00 WIB pada Senin (24/7/2023).

Penulis: Ichwan Chasani | Editor: Ichwan Chasani
Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya, termasuk minyak goreng, di Kejaksaan Agung, Senin (24/7/2023) malam. 

TRIBUNBEKASI.COM — Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang pemeriksaan lanjutan terhadap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto terkait perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya pada Senin (24/7/2023).

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus pada Jaksa Agung Muda Bidan Tinda Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi mengatakan bahwa peluang itu terbuka, begitu tim penyidik Kejaksaan Agung melakukan evaluasi dari pemeriksaan perdana pada Senin (24/7/2023).

Nantinya, kata Kuntadi, tim penyidik akan menentukan apakah keterangan Airlangga dari pemeriksaan perdana sudah cukup atau belum.

"Apakah ini sudah cukup atau belum, tentu saja pemeriksaan ini kami lakukan evaluasi dan pendalaman dikaitkan dengan keternagan yang lain," ujar Kuntadi, Senin (24/7/2023) malam.

Kuntadi pun memastikan bahwa proses penyidikan perkara CPO ini masih terus berjalan.

BERITA VIDEO: AIRLANGGA HARTARTO USAI DIPERIKSA 12 JAM DI KEJAGUNG, BERIKUT PENYATAANNYA

Jika diperoleh fakta-fakta hukum baru, kata dia, maka tim penyidik akan menindak lanjutinya.

"Apabila muncul fakta hukum yang memang harus kami dalami, maka seperti bapak ibu lihat hari ini, kita pasti dalami," ujar Kuntadi.

Airlangga Hartarto telah diperiksa selama 12 jam oleh tim penyidik sejak pukul 09.00 WIB hingga 21.00 WIB pada Senin (24/7/2023).

Baca juga: Pelaku Pembacokan Montir Bengkel di Kampung Gabus Dibekuk, Motifnya Kesal Mantan Istrinya Dihubungi

Baca juga: Insiden Usai Pemeriksaan, Pengawal Airlangga Hartarto Ancam Tembak Wartawan di Kejaksaan Agung

Selama pemeriksaan, Airlangga Hartarto dicecar 46 pertanyaan terkait perkara yang merugikan negara hingga lebih dari Rp 6 triliun itu.

"Tadi pemeriksaan ada 46 pertanyaan," kata Kuntadi.

Kejaksaan Agung belum dapat membeberkan lebih lanjut materi pemeriksaan Airlangga Hartarto.

Namun dipastikan, satu di antaranya mengenai kebijakan semasa kelangkaan produk CPO dan turunannya di pasar domestik.

"Yang jelas, inti pemeriksaan kami untuk mengetahui sejauh mana tindakan penanggulangan dari Kementerian Koordinator Perekonomian dalam rangka mengatasi kelangkaan minyak goreng," ujar Kuntadi.

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Selasa 25 Juli 2023

Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi Selasa, 25 Juli 2023, di Dua Lokasi Satpas, Simak Syaratnya

Tersangka Korporasi

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved