Pemilu 2024

KPU Umumkan DCS Bacaleg DPR RI, yang Berusia 21 Tahun Capai 105 Orang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar konferensi pers terkait penetapan daftar calon sementara (DCS) bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR RI dan DPD RI, di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (18/8/2023).

TRIBUNBEKASI.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan daftar calon sementara (DCS) bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR RI yang akan diajukan belasan partai politik untuk Pemilu 2024 mendatang.

Sesuai penetapan itu, tercatat sebanyak 9.925 bacaleg DPR RI masuk DCS yang diserahkan oleh 18 parpol ke KPU.

Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik menjelaskan bahwa awalnya total bacaleg yang didaftarkan partai politik sebanyak 10.323 orang.

Mereka diajukan partai politik peserta Pemilu 2024 pada saat tahapan pendaftaran pada rentang tanggal 1-14 Mei 2023.

"Dari 10.185 orang ini yang memenuhi syarat hanya sebanyak 9.925 orang caleg," ujar Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (18/8/2023)

BERITA VIDEO: PN JAKPUS PERINTAHKAN TUNDA PEMILU 2024, KPU RI: TETAP LANJUTKAN TAHAPAN SETELAH BANDING

Idham Holik menyatakan bahwa pada saat masa perbaikan, jumlah bacaleg tersebut berkurang sebanyak 127 orang.

"Jadi total bacaleg yang diperbaiki dokumennya untuk 18 parpol berjumlah 10.196," kata Idham Holik. 

"Dari 10.196 pada masa perbaikan dokumen administrasi pencalonan itu rata-rata caleg perempuan di 18 parpol itu berjumlah 36,63 persen," lanjut Idham Holik. 

Baca juga: PMJ Sebut 3 Oknum Polri yang Ditangkap Terkait Senpi Ilegal, Bukan Kasus Terorisme Pegawai KAI

Baca juga: Divonis 1 Tahun pada Mei 2023, Ferry Irawan Ternyata Sudah Bebas di Momen HUT ke-78 RI, Kok Bisa?

Kemudian, lanjut Idham Holik, dari 10.196 bacaleg, saat masa pencermatan rancangan DCS 6-11 Agustus 2023, jumlah bacaleg mengalami pengurangan sebanyak 11 orang. 

Maka, total keseluruhan bacaleg menjadi sebanyak 10.185 orang.

"Dengan jumlah bacaleg  yang dicermati itu berkurang dari masa perbaikan berjumlah 10.196 itu berkurang 11 orang sehingga total bacalegnya itu 10.185 orang," tutur Idham. 

Lebih lanjut, Idham juga menjelaskan, untuk keterwakilan perempuan dari 9.925 bacaleg yang memenuhi syarat, sebesar 37,3 persen.

Sedangkan, untuk nama-nama bacaleg itu akan diumumkan KPU pada hari Sabtu (19/8/2023) besok.

"Nanti akan kami umumkan pada tanggal 19 sampai dengan 23 Agustus 2023," kata Idham Holik.  

Baca juga: Promo Kuliner Jumat, 8 Ayam Rp80 Ribuan di Burger King, Promo Bundling 30 Ribuan Per Orang di Hokben

Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: Hajime Indonesia Jaya Buka Rekrutmen Sales Team

Usia termuda

Lebih lanjut, KPU mengklasifikasi bacaleg DPR RI yang telah dinyatakan memenuhi syarat berdasarkan usia mereka.

Idham Holik mengungkapkan, bahwa bacaleg yang berusia 21 tahun per 3 November 2023 berjumlah 105 orang. 

Kemudian, rentang usia 21 sampai 30 tahun berjumlah 1.507 orang.

"Untuk usia 31 sampai 40 tahun, itu sebanyak 1.757. Rentang usia 41 sampai 50 itu sebanyak 2.743. Untuk rentang usia 51 sampai 60 tahun sebanyak 2.681. Selanjutnya, untuk usia di atas 61 tahun sebanyak 1.237 orang," kata Idham.

Sebagai informasi, KPU telah menetapkan daftar nama dalam DCS pada hari Jumat (18/7/2023) ini. 

Baca juga: Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Jumat Ini Stabil di Angka Rp 1.060.000 Per Gram, Cek Detailnya

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Swapro International Tawarkan Posisi Teller WOM Finance Cabang Karawang

Setelah itu, KPU akan mengumumkan nama-nama tersebut mulai Sabtu (19/8/2023) hingga Rabu (23/8/2023).

"Selanjutnya berkaitan dengan DPD yang nanti pada saat kami umumkan dalam DCS ini total itu 674 calon DPD yang tersebar di 38 provinsi," imbuh Idham Holik.

Calon anggota DPD 

Perlu diketahui, Calon anggota DPD terbanyak ada di Jawa Barat dengan total 54 orang, lalu Aceh sebanyak 30 orang bakal calon DPD dan peringkat tiga terbesar terakhir adalah Riau dengan 29 orang bacaleg DPD.

"Dari total 674 orang calon DPD tersebut yang memenuhi verifikasi administrasi pencalonan itu terdapat 134 bakal calon DPD perempuan atau perempuannya sebesar 19,9 persen. Laki-lakinya 80,1 persen," kata Idham Holik. 

Setelah diumumkan secara luas mulai Sabtu (19/8/2023) besok, masyarakat diberikan kesempatan untuk memantau dan mencermati daftar nama caleg sementara tersebut.

Baca juga: Diduga Akibat Bara Rokok, Hotel F2 di Kebayoran Baru Terbakar, Tiga Orang Pengunjung Tewas

Baca juga: PPATK Temukan Dugaan Uang Hasil Kejahatan Rp 1 Triliun Masuk ke Parpol, PKN: Harus Segara Ditindak!

Bila ada laporan terkait syarat pencalonan, masyarakat diminta untuk menyampaikan ke KPU.

Waktu pencermatan dan tanggapan masyarakat terhadap para bacaleg tersebut dibuka mulai  19 Agustus 2023 hingga 28 Agustus 2023. (Wartakotalive.com/Alfian Firmansyah)