Berita Artis

Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Ammar Zoni Divonis 7 Bulan Penjara dalam Kasus Narkoba 

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ammar Zoni usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (26/9/2023).

TRIBUNBEKASI.COM — Majelis hakim Pengadilan Negeri  Jakarta Selatan menjatuhkan vonis selama tujuh bulan kurungan penjara kepada pemain peran, Ammar Zoni.

Vonis majelis hakim PN Jakarta Selatan itu karena Ammar Zoni terbukti menyalahgunakan narkotika jenis sabu-sabu.

"Menjatuhkan pidana penjara masing-masing tujuh bulan," kata Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (26/9/2023).

Adapun hal-hal yang meringankan untuk Ammar Zoni yaitu mengikuti persidangan dengan sopan, dan mengakui apa yang telah diperbuat.

Tak hanya itu, Ammar Zoni juga dinilai masih muda, memiliki tanggungan keluarga.

BERITA VIDEO: DITANGKAP POLISI, AMMAR ZONI MINTA MAAF KE IRISH BELLA SAMBIL MENANGIS 

Oleh karena itu, Ammar Zoni  dijatuhi hukuman penjara tujuh bulan.

Vonis majelis hakim PN Jakarta Selatan itu lebih ringan dari tuntutan jaksa yang sebelumnya menuntut Ammar Zoni dengan hukuman 1 tahun penjara.

Selain itu, Ammar Zoni yang merupakan penyalahguna narkotika ringan, telah menjalani rehabilitasi sejak bulan Maret 2023. 

Tuntutan Jaksa

Sebelumnya diberitakan, pemain film dan sinetron, Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni, dituntut hukuman satu tahun penjara karena kasus penyalahgunaan narkotika.

Suami dari Irish Bella ini dituntut hukuman satu tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan karena secara sadar memakai barang haram tersebut. 

Baca juga: Kurangi Volume Sampah di TPA, Warga Karawang Diajak Lakukan Pengolahan Sampah

Baca juga: Skinproof Bangun Komunitas untuk Tingkatkan Loyalitas Pelanggan

Ammar Zoni dan dua orang lainnya dituntut satu tahun penjara dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Usai mendengarkan tuntutan jaksa tersebut, Ammar Zoni tak kuasa menahan tangis. Matanya pun terlihat sembab. 

Setelah selesai sidang, Ammar Zoni bahkan langsung memeluk adik kandungnya, Aditya untuk berbagi kesedihan.

Halaman
1234