Berita Kriminal

Mabuk dan Bawa Senjata Tajam, 38 Pelajar Diamankan Polisi, Diduga Hendak Tawuran 

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebanyak 38 pelajar yang kedapatan mabuk dan membawa senjata tajam, diamankan aparat kepolisian. Puluhan pelajar dari empat sekolah berbeda itu hendak tawuran setelah sebelumnya janjian terlebih dulu di media sosial.

"Lalu kami datangi TKP sesuai informasi itu dan ditemukan rombongan pelajar itu hingga berhasil amankan lima orang,"kata Hotma pada Senin (2/10/2023).

Baca juga: Jadi Anak Artis, Naura Ayu Sering Dapat Komentar Negatif 

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Senin 2 Oktober 2023

Hotma menjelaskan, saat pengamanan banyak pelajar yang kabur melarikan diri, namun masih ada beberapa pelajar yang berhasil diamankan.

Pihaknya menemukan senjata tajam celurit ukuran besar, celurit ukuran kecil dan golok.

"Tim patroli berhasil mengamankan pelaku dan beserta senjata tajam tersebut," ucapnya.

Kata Hotma, hasil keterangan para pelajar itu mereka hendak berkeliling mencari lawan untuk tawuran.

Tetapi mereka tidak menemukan pelajar lainnya ditempat biasa nongkorong.

Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Senin 2 Oktober 2023 di Dua Lokasi Satpas, Cek Syaratnya

Baca juga: SIM Keliling Karawang Senin 2 Oktober 2023 di Pos Lantas Dawuan Cikampek Hingga Pukul 15.00

"Usia mereka rata-rata dibawah umur atau berstatus masih pelajar," katanya.

Hotma menambahkan, pihak penyidik akan melakukan gelar perkara untuk peningkatan status kepada para pelaku diduga melakukan tindak pidana. Statusnya Anak Berhadapan Dengan Hukum dan Dipersi atau Peradilan Anak.

"Kami segera melakukan koordinasi dengan Bapas dan Perlindungan Anak serta pihak sekolah dan akan memanggil orang tua untuk menyelesaikan masalah ini secara diversi," tutupnya. (TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy; TribunBekasi.com/Muhammad Azzam)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News