"Sekali lagi ini bukanlah tentang terkait dengan hukum proses perdata ini adalah hukum proses secara pidana. Sehingga perbuatan yang bersangkutan yang menjadi fokus kami," lanjutnya.
Dalam kesempatan itu, Ghisca pun diberi kesempatan untuk memberikan pernyataan kepada para korbannya.
Di hadapan awak media, dia mengakui kesalahannya tanpa setetes pun air mata.
Bahkan, tak ada permohonan maaf yang terucap darinya.
"Saya Ghisca Debora Aritonang, mengakui kesalahan saya dan saya akan mengikuti proses hukum dan kasus ini sudah saya serahkan ke pihak kepolisian," ucapnya.
(Sumber : Laporan Wartaan Wartakotalive.com, Nuriyatul Hikmah/m40)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News