Sedangkan FA dan PN merupakan pasangan suami-istri (pasutri) yang mengelola keuangan jaringan itu, dan keduanya kini masih buron.
"SA sudah ditangkap di Thailand. SA ini kurir yang bawa duit cash ke Indonesia," ucapnya.
Dalam penggeledahan itu, penyidik Bareskrim berhasil menyita uang pecahan Rp 100 ribu senilai total Rp 400 juta, uang pecahan Rp 50 ribu senilai total Rp 2,5 juta, dan uang pecahan USD 100 sebesar USD 44 ribu yang disita dalam brankas dengan total hampir Rp1,2 miliar.
Penyidik juga menyita 2 lembar BPKB motor Kawasaki Ninja, 1 unit motor Kawasaki Ninja KLX nopol B-4745-ZJ, 1 unit motor Kawasaki Ninja nopol DA-5679-JA, 1 unit mobil Fortuner warna silver, 4 buku tabungan, 5 buku paspor.
Baca juga: KPK Dalami Kewenangan Penetapan Kebutuhan LNG Sewaktu Dahlan Iskan Jabat Menteri BUMN
Baca juga: Wajah Gembong Narkoba Internasional, Fredy Pratama Muncul di Situs Interpol, Diduga Operasi Plastik
Perputaran uang dari jaringan bandar narkoba internasional, Fredy Pratama sejak 2013 hingga 2023 terhitung mencapai Rp 51 triliun .
Sekretaris Utama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Irjen Alderi Tedy Benhard Sianipar mengatakan bahwa temuan perputaran uang dalam jumlah jumbo tersebut didapati PPATK usai melakukan 32 Laporan Hasil Analisis (LHA) terhadap rekening milik para pelaku serta dengan perusahaan yang terafiliasi.
"Sementara perputaran terkait dengan sindikat narkoba internasional ini (Fredy Pratama) tadi tercatat ada 51 triliun sepanjang 2013-2023," kata Irjen Alderi Tedy Benhard Sianipar dalam konferensi pers, Selasa (12/9/2023).
Irjen Alderi Tedy Benhard Sianipar mengatakan pihaknya juga berkoordinasi dengan intelijen negara tetangga khususnya Thailand untuk mendeteksi seluruh aset para tersangka di luar negeri.
"Untuk mendeteksi rekening-rekening milik tersangka, sekaligus lokasi keberadaan aset, termasuk beberapa tersangka jaringan lain yang dicari," tuturnya.
Baca juga: Kejari Kabupaten Bekasi Geledah Rumah Kontraktor terkait Gratifikasi Pokir Pimpinan DPRD
Baca juga: Ari Wibowo Lega Usai Resmi Bercerai dari Inge Anugrah
Irjen Alderi Tedy Benhard Sianipar menambahkan bahwa PPATK juga telah memblokir total sebanyak 606 rekening yang diduga terafiliasi Fredy Pratama.
Adapun total saldo dari seluruh rekening saat diblokir mencapai Rp45 miliar.
"Tindak lanjut sesuai kewenangan PPATK melakukan penghentian sementara kepada seluruh transaksi dengan 606 rekening, itu seluruhnya ada di Indonesia. Kemudian ada 2 perushaan aset. Total saldo yang saat dilakukan pengehentian itu ada sekitar Rp 45 miliar," tuturnya.
Disita Rp10,5 Triliun
Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyebut ada Rp10,5 triliun aset milik gembong narkoba jaringan Internasional, Fredy Pratama yang disita dalam periode 2020-2023.
Komjen Wahyu Widada menjelaskan angka tersebut diperoleh dari hasil konversi barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 10,2 ton dan 116.346 butir ekstasi yang disita selama periode 2020-2023 sebanyak 10,2 ton.