TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Bareskrim Polri meringkus bandar narkoba jenis ekstasi berinisial D.
Penangkapan bandar narkoba itu usai polisi menemukan ekstasi saat melakukan penggerebekan hingga penyegelan di Kloud Sky Dining & Lounge di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (18/11/2023) malam.
Menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, bandar narkoba berinisial D ditangkap pada Senin (20/11/2023) malam di wilayah Jakarta.
"Bandarnya juga sudah ditangkap. Di daerah Jakarta," kata Mukti, kepada wartawan, Rabu (22/11/2023).
BERITA VIDEO : DUA KURIR NARKOBA BAWA SABU-SABU 1,5 KILOGRAM DIBEKUK POLISI
Meski begitu, ia belum dapat menjelaskan secara rinci terkait penangkapan D.
Mukti hanya mengatakan pihaknya masih perlu melakukan pengembangan.
"Ya, kami kembangin lagi sampai terus puncaknya begitu (jaringan lainnya)," ucap dia.
Baca juga: Pembuat Rekening Gembong Narkoba Fredy Pratama Ditangkap, Polisi: Ada Nama-nama Calon Tersangka Lain
Sebelumnya, dua wanita diduga sebagai pemilik ekstasi di kafe yang disegel polisi di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, diamankan.
Hal itu dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa.
Mukti mengatakan bahwa kedua wanita tersebut berinisial A dan O.
BERITA VIDEO : POLISI GEREBEK SARANG NARKOBA DI KAMPUNG BAHARI TANJUNG PRIOK
Mereka berada di Kloud Sky Dining & Lounge saat polisi melakukan penggerebekan hingga berujung penyegelan, Sabtu (18/11/2023) malam.
"Dua orang wanita atas nama A dan O," kata dia, kepada wartawan, Selasa (21/11/2023).
Selipkan ekstasi di sela-sela sofa