Wamendagri Tegaskan Anggota MRP Papua Barat Daya Mampu Lindungi Hak-Hak Dasar Orang Asli Papua

Editor: Mochammad Dipa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wamendagri John Wempi Wetipo menegaskan, anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat Daya harus mampu melindungi hak-hak dasar orang asli Papua (OAP). Hal itu diungkapkan saat melantik 33 anggota MRP Provinsi Papua Barat Daya masa jabatan 2023-2028 di Hotel Aston Kota Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (14/12/2023).

Mereka diimbau agar mendukung pelaksanaan tugas, wewenang, dan kewajiban MRP sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Untuk itu kepada semua anggota MRP Provinsi Papua Barat Daya diharapkan agar melaksanakan segala tugas dan tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya, sejujur-jujurnya, dan seadil-adilnya demi kesejahteraan rakyat Papua dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia," tegasnya.