SIM Keliling

Layanan SIM Polres Karawang Diliburkan saat Libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Cek Ketentuannya

Penulis: Ichwan Chasani
Editor: Ichwan Chasani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Selama libur cuti bersama Hari Raya Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, pelayanan SIM di Satpas SIM Polres Karawang, SIM Outlet Technomart, dan Unit SIM Keliling diliburkan seluruhnya. Perpanjangan SIM bisa dilakukan pada tanggal 27 sampai dengan 28 Desember 2023, dan tanggal 2 sampai dengan 3 Januari 2024.

1. Senin, pukul 09.00 - 15.00 WIB di Mall Cikampek

2. Selasa, pukul 09.00 - 15.00 WIB di Yogya Grand Karawang

3. Rabu, pukul 09.00 - 15.00 WIB Telagasari/Rengasdengklok

Baca juga: Libur Natal dan Tahun Baru, Layanan Perpanjangan SIM di Kota Bekasi Diliburkan, Begini Aturannya

Baca juga: Kisah Penemuan Sumur Minyak di Tambelang Kabupaten Bekasi, Pencarian Sudah Dilakukan Puluhan Tahun

4. Kamis, pukul 09.00 - 15.00 WIB di Mall Cikampek  

5. Jumat, pukul 09.00 - 15.00 WIB di Parkiran Mega Mall 

6. Sabtu, pukul 09.00 - 12.00 WIB di Parkiran Mega Mall 

 

Catatan :

* Untuk pelayanan Sim Keliling di hari Kamis minggu ke 1 dan 3 diadakan di Telagasari (Depan Polsek Telagasari).

 Sedangkan di minggu ke 2 dan 4 di Rengas Dengklok (di Pertigaan arah Tugu dekat Terminal Lama).

* Untuk PATEN jadwalnya mengikuti jadwal Pemda.

Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Mitra Utama Madani Tawarkan Posisi IT Programmer

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Sinergi Semesta Pratama Butuh Tenaga Sales Enginering

Ada pun untuk lokasi lengkap keberadaan SIM Keliling yakni :

- Dawuan Cikampek berada di Pos Polantas Dawuan

- Mega Mall di Parkiran Depan Mega Mall

- Rengas Dengklok di Pertigaan arah Tugu dekat Terminal Lama

- Telagasari di Depan Polsek Telagasari

Halaman
123