Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Astra Daihatsu Motor Butuh Segera 50 Orang Team Member
Baca juga: Terima Pendaftaran Gibran, Ketua KPU Kena Sanksi Keras DKPP, Ini Respon Bawaslu dan Ganjar Pranowo
"Agendanya hari ini adalah pemeriksaan klien kami mbak Tamara, menjelaskan dari A sampai Z. Ada juga saksi dari driver yang mungkin saja waktu itu mengetahui, sudah diperiksa juga," ujar kuasa hukum Tamara, Sandy Arifin, di Polda Metro Jaya.
Dalam pemeriksaan kali ini, Tamara Tyasmara juga menyerahkan sejumlah bukti berupa baju dan sandal Dante saat kejadian.
"Intinya dari kami tetap menunggu proses penyelidikan di mana dalam hal ini kepolisian sedang mendalami kasusnya seperti apa dan tadi juga klien kami memang sudah memberikan beberapa bukti-bukti baju dan juga sandalnya," kata Sandy Arifin.
Sandy Arifin menyebut Tamara belum dapat melihat rekaman kamera CCTV yang menunjukkan kejadian terhadap Dante di kolam renang dengan alasan proses penyelidikan sedang bergulir.
"Sementara untuk CCTV itu kita juga belum diperlihatkan karena masih proses penyelidikan tapi kedepannya nanti pasti akan ada informasi buat kita melihat lebih detail karena masih dalam proses," ucap dia.
Baca juga: Senin Ini, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Turun di Angka Rp 1.140.000 Per Gram
Baca juga: Terdampak Banjir, KPU Karawang Pindahkan Lima Lokasi TPS Pemilu 2024
Sandy Arifin juga belum membeberkan siapa terlapor dalam kasus ini.
Ia bahkan meminta untuk menanyakannya kepada penyidik.
"Nanti ditanyakan ke penyidik aja, kami belum banyak komentar karena masih dalam proses penyelidikan, mohon hargai, masih dalam suasana duka. Mungkin nanti bilamana ada info lebih lanjut, kami akan info ke teman-teman," tuturnya.
Tidak Menolak Visum
Sebelumnya, Tamara Tyasmara menegaskan dirinya tidak menolak proses visum anaknya yang meninggal dunia diduga karena tenggelam di kolam renang.
Diketahui, kasus anak Tamara Tyasmara meninggal dunia karena tenggelam di kolam renang diambil alih Polda Metro Jaya melalui Subdit Jatanras Ditreskrimum dari Polsek Duren Sawit, Jakarta Timur.
Baca juga: Cermati Pilpres 2024, Civitas Academica UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Minta Jokowi Netral
Baca juga: Tangkap 27 Tersangka, Polrestro Bekasi Sikat Pelaku Curanmor dan Begal
"Visum juga enggak ada yang nolak sih, dan enggak ada penolakan dari awal," ujar Tamara Tyasmara saat berada di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, untuk dimintai keterangan soal kasus kematian anaknya, Senin (5/2/2024).
Tamara Tyasmara juga menegaskan, tidak ada yang disembunyikan dalam kasus kematian anaknya bernama Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante.
"Enggak ada yang ngumpetin," ucapnya, secara singkat.
Sandy Arifin selaku kuasa hukum Tamara turut menegaskan, kliennya tidak menolak proses visum dilakukan.
"Justru klien kami meminta untuk lebih jelas perkaranya agar kelihatan semuanya, terjadinya seperti apa," tuturnya.
Baca juga: Cari Kebenaran Kematian Anaknya Diduga Tenggelam saat Berenang, Tamara Tyasmara: Mohon Doanya
Sandy menyebut, kliennya siap jika pihak kepolisian ingin melakukan proses visum guna kepentingan penyelidikan.
"Klien kami juga, bilamana diperlukan visum ataupun autopsi atau segala macam yang diperlukan untuk kepentingan penyelidikan, kepentingan hukum yang berjalan, klien kami siap," kata dia.
Lebih lanjut, ia mengatakan terlapor dalam kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.