Kemendagri Dorong Pemda Wujudkan Pengelolaan Barang Milik Daerah yang Berkualitas

Editor: Mochammad Dipa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur BUMD, BLUD, dan BMD Yudia Ramli memberi sambutan dalam Rapat Asistensi Penatausahaan Barang Milik Daerah (BMD) di The Jayakarta SP Jakarta Hotel, Kamis (22/2/2024).

Sistem ini sejalan dengan ketentuan Permendagri Nomor 47 Tahun 2021, sehingga Pemda lebih mudah dan cepat dalam penatausahaan BMD.

Dalam kesempatan itu, Yudia juga menyerahkan secara simbolis user id dan password sistem aplikasi e-BMD kepada 5 Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Selain itu, para peserta yang hadir juga dibekali pemahaman terkait sistem aplikasi e-BMD oleh narasumber dari Lembaga Penelitian dan Pengembangan Sosial Politik (LPPSP) Universitas Indonesia (UI).

Sebagai informasi, kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Badan/Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Bidang Aset Provinsi dan Kabupaten/Kota wilayah Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Papua.