30. Sumsel, Lubuk Linggau, Lubuk Linggau Timur 2, Karya Bakti, TPS 010, Di C Hasil 1 Suara, di Sirekap ditulis 41. Suara tidak sah 42
31. Sumsel, Lubuk Linggau, Lubuk Linggau Timur 2, Cereme Taba, TPS 015, Di C Hasil 1 Suara, di Sirekap ditulis 31, Suara tidak sah 33
32. Sumsel, Lubuk Linggau, Lubuk Linggau Timur 2, Cereme Taba, TPS 016, Di C Hasil 1 Suara, di Sirekap ditulis 32, Suara tidak sah 34
Baca juga: Fairfield By Marriott Jakarta Soekarno-Hatta Airport Kembali Berkolaborasi dengan GB Sanitaryware
Baca juga: Lagi, KPU Karawang Nonaktifkan Petugas PPK Gegara Diduga Manipulasi Suara
33. Sumsel, Lubuk Linggau, Lubuk Linggau Selatan I, Air Kati, TPS 005, Di C Hasil 3 Suara, di Sirekap ditulis 37, Suara tidak sah 36
34. Sumsel, Lubuk Linggau, Lubuk Linggau Selatan I, Air Kati, TPS 001, Di C Hasil 0 Suara, di Sirekap ditulis 30, Suara tidak sah 33
35. Sumsel, Lubuk Linggau, Lubuk Linggau Selatan I, Air Kati, TPS 003, Di C Hasil 0 Suara, di Sirekap ditulis 24, Suara tidak sah 26
36. Sumsel, Kota Lubuk Linggau, Lubuk Linggau Selatan I, Air Teman, TPS 006, di C Hasil 2 Suara, di Sirekap ditulis 43. Suara tidak sah 43
37. Sumsel, Kota Lubuk Linggau, Lubuk Linggau Selatan I, Air Teman, TPS 002, di C Hasil 2 Suara, di Sirekap ditulis 31. Suara tidak sah 31
38. Sumsel, Kota Lubuk Linggau, Lubuk Linggau Selatan I, Air Teman, TPS 003, di C Hasil 0 Suara, di Sirekap ditulis 29, Suara tidak sah 31
Baca juga: Soroti Dugaan Pemimpin Langgar Etika, Sudirman Said: Maka, Jangan Heran MK Berpihak ke Satu Paslon
Baca juga: Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Indriana: Ibu Korban Dikirim Sate, Masih Balas WA Padahal Sudah Tewas
39. Sumsel, Kota Lubuk Linggau, Lubuk Linggau Selatan I, Jukung, TPS 001, di C Hasil 2 Suara, di Sirekap ditulis 32. Suara tidak sah 32.
40. Sumsel, Kota Lubuk Linggau, Lubuk Linggau Selatan I, Jukung, TPS 006, di C Hasil 2 Suara, di Sirekap ditulis 31. Suara tidak sah tidak ada form-nya
41. Sumsel, Kota Lubuk Linggau, Lubuk Linggau Selatan I, Lubuk Binjai, TPS 001, di C Hasil 1 Suara, di Sirekap ditulis 41. Suara tidak sah 42.
Tunjukkan Bukti
Sebelumnya diberitakan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik meminta publik untuk menunjukkan bukti atau fakta jika merasa janggal dengan hasil rekapitulasi perhitungan suara sementara atau real count pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Pernyataan itu disampaikan Idham Holik sekaligus merespons soal munculnya polemik atas melonjaknya perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Naiknya perolehan suara PSI itu sebagian besar diduga publik karena adanya penggelembungan suara.
Menurut Idham Holik, sejatinya siapapun di negara ini berhak untuk menyampaikan komentar, namun, hal itu harus dilandasi pada bukti.
"Ya siapapun bisa berkomentar di dalam negara demokrasi siapapun bisa berkomentar, komentar yang baik adalah komentar yang dilandasi pada fakta ataupun data," kata Idham Holik saat ditemui awak media di Kantor KPU RI, Minggu 3 Maret 2024.
Untuk KPU RI sendiri, kata dia, melalui aplikasi Sirekap selalu menampilkan bukti berupa foto data formulir model C.
Baca juga: Mendagri Apresiasi Kinerja Satpol PP dan Satlinmas Sukseskan Pemilu 2024
Baca juga: Bongkar Lonjakan Suara PSI dan Dugaan Kecurangan Pemilu Lainnya, Sebanyak 42 LSM Dorong Hak Angket
Formulir itu menampilkan perolehan suara dari masyarakat yang didapat baik dari KPPS maupun PPLN.
"Sirekap data yang dipublikasi di Sirekap itu selalu disematkan foto formulir C hasil Plano, oleh karena itu saya ingin mengajak kepada para pengakses Sirekap tidak hanya melihat data numeriknya saja tetapi mohon lihat foto formulir model C hasil Plano nya," kata Idham Holik.
Idham Holik lantas turut meminta kepada publik, untuk sedianya melihat foto formulir model C itu jika sedang mengakses Sirekap atau website real count KPU.
Dengan begitu, publik kata dia, bisa melihat secara pasti ada atau tidaknya perbedaan antara angka numerik di Sirekap dengan yang ada di formulir model C.
"Apakah antara data perolehan suara peserta pemilu yang ada di dalam formulir model C hasil Plano dengan data numerik sirekapnya akurat atau tidak," tukas Idham Holik.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kembali memperbarui data perolehan suara sementara untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Baca juga: Angka Partisipasi Pemilih di Kecamatan Purwasari Capai 86,14 Persen, Melebihi Target Nasional
Baca juga: Sebanyak 3000 Yatim Palestina Siap Diasuh Indonesia Melalui Adara Relief International
Dalam update data yang dilihat Tribunnews, pada Minggu (3/3/2024) pukul 13.00 WIB telah terjadi penambahan suara yang terinput dalam Sirekap KPU.
Pada perolehan suara sementara itu ada beberapa partai yang berpotensi besar lolos ke parlemen.
Di urutan pertama ada Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDIP) masih bertengger di urutan pertama dengan perolehan suara 12.593.439 suara atau 16,39 persen.
Setelahnya ada Partai Golkar dengan perolehan suara 11.564.615 atau 15,05 persen; Partai Gerindra dengan perolehan 10.217.906 suara atau 13,3 persen; PKB dengan perolehan 8.868.447 suara atau 11,54 persen dan Partai NasDem dengan perolehan 7.237.832 atau 9,42 persen.
Sementara, di posisi selanjutnya ada PKS dengan perolehan 5.764.302 atau 7,5 persen; Partai Demokrat dengan 5.694.264 suara atau 7,41 persen; dan PAN dengan perolehan suara 5.342.948 atau 6,95 persen.
Dalam Sirekap ini, terdapat dua partai politik lain yang berpotensi lolos yakni Partai Persatuan Pembangunan dengan 3.080.575 suara atau 4,01 persen, dan terakhir yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dengan perolehan 2.403.210 atau 3,13 persen.
Baca juga: Cuma dengan Rp 150 Ribu Bisa Bukber di Hotel Bintang Empat di Cikarang
Baca juga: Usai Meroket, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Ahad Ini Stabil di Angka Rp 1.164.000 Per Gram
Dikatakan berpotensi lolos, sebab hingga kini proses rekapitulasi suara masih terus berlangsung, sehingga kemungkinan perolehan itu masih bisa bertambah.
Sedangkan untuk partai lainnya, seperti Perindo, Partai Buruh, Partai Garuda, Partai Hanura, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Bulang Bintang (PBB), Partai Gelora dan Partai Ummat berada di bawah 2 persen suara.
Perolehan suara itu didapat atas 541.704 TPS dari 823.236 TPS atau 65,80 persen.
Soal Intervensi Istana
Idham Holik juga merespons soal adanya narasi dugaan intervensi atau operasi senyap dari istana terkait melonjaknya suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di data real count dan Sirekap KPU RI dalam Pileg 2024.
Kata Idham, sejatinya dalam proses pemungutan suara di Pemilu 2024 ini, banyak pihak yang dilibatkan untuk mengawal suara rakyat.
"Pelaksanan pemungutan penghitungan dan rekapitulasi suara itu melibatkan banyak pihak," kata Idham Holik.
Baca juga: Tingkatkan Kepercayaan Publik, Mendagri Minta Satpol PP dan Satlinmas Jaga Integritas
Baca juga: Fairfield By Marriott Jakarta Soekarno-Hatta Airport Kembali Berkolaborasi dengan GB Sanitaryware
Pihak yang termasuk dilibatkan, kata dia, yakni masyarakat yang menjadi badan ad hoc KPU dalam hal ini Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Menurut Idham Holik, para KPPS di seluruh TPS itu sudah bekerja dengan baik.
Bahkan, ada banyak titik TPS yang bekerja hingga pagi.
"Melibatkan banyak KPPS yang telah menyelesaikan pekerjaannya dengan sangat baik sampai dini hari ya," kata dia.
Tak hanya KPPS, Idham juga menyebut, dalam Pemilu 2024 ini pihaknya melibatkan para saksi dari partai politik maupun dari pasangan capres-cawapres.
Menurutnya, keseluruhan dari pihak yang bertugas itu memiliki keterbukaan dan kebebasan sehingga tidak dalam tekanan atau intervensi.
Baca juga: Lagi, KPU Karawang Nonaktifkan Petugas PPK Gegara Diduga Manipulasi Suara
Baca juga: Arrayan Group Luncurkan Socia Garden untuk Kaum Milenial, 350 Unit Langsung Ludes Diborong Konsumen
"Kami meyakini rekan-rekan bekerja dalam suasana kebebasan dan keterbukaan," kata Idham Holik.
Terlebih lagi kata Idham, dalam agenda pemungutan suara hingga proses rekapitulasi suara, KPU tidak bekerja sendirian melainkan juga melibatkan Bawaslu.
Tugas Bawaslu ini, kata dia, memberikan pengawasan terhadap jalannya proses tahapan pemilu.
"Karena dalam penyelenggaraan pemilu tidak hanya KPU sebagai penyelenggara tetapi juga ada Bawaslu dan bahkan dalam UU Pemilu ada yang namanya pemantau pendaftar," tukas dia.
Desak Hak Angket
Sebelumnya diberitakan bahwa puluhan lembaga swadaya masyarakat (LSM) menilai lonjakan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dari rekapitulasi hasil penghitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dalam beberapa hari ini, tidak masuk akal.
Sebanyak 42 LSM yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis itu pun mendesak partai politik agar segera menggulirkan hak angket di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis itu mencatat perolehan suara sementara PSI di tingkat nasional melesat dalam enam hari terakhir.
Partai yang dipimpin anak bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kaesang Pangarep, mendulang nyaris 400 ribu suara dalam waktu sangat cepat.
Berdasarkan hasil real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Sabtu, 2 Maret 2024 pukul 13.00 WIB, Koalisi ini mencatat total suara PSI sudah mencapai 2.402.268 atau 3,13 persen, mendekati ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar 4 persen.
Padahal, dalam pantauan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokrati hasil real count data dari 530.776 tempat pemungutan suara (TPS) per Senin, 26 Februari 2023, perolehan suara PSI hanya sebesar 2.001.493 suara atau 2,68 persen.
Baca juga: Angka Partisipasi Pemilih di Kecamatan Purwasari Capai 86,14 Persen, Melebihi Target Nasional
Baca juga: Sebanyak 3000 Yatim Palestina Siap Diasuh Indonesia Melalui Adara Relief International
Menurut Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis yang sangat akrab dengan data riset serta terbiasa membaca tren dan dinamika data, lonjakan presentase suara PSI di saat data suara masuk di atas 60 persen itu tidak lazim, dan tidak masuk akal.
“Koalisi sudah menduga penggelembungan suara akan terjadi bersamaan dengan penghentian penghitungan manual di tingkat kecamatan dan penghentian Sirekap KPU,” kata Direktur Eksekutif Setara Institute Halili Hasan dalam pernyataan resminya, Minggu, 3 Maret 2024.
Tiga Keinginan Jokowi
Koalisi ini juga mencatat, sejak 18 Februari 2024 yang lalu KPU sempat menghentikan pleno terbuka rekapitulasi suara secara manual di tingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Pada saat yang sama, kata Koalisi, Sirekap KPU dihentikan dengan alasan sinkronisasi data.
Selain itu, Koalisi ini juga mencatat Sirekap secara faktual beberapa kali tidak bisa diakses publik.
Halili Hasan juga menegaskan Koalisi sudah mengingatkan bahwa penghentian pleno terbuka tentang rekapitulasi suara secara manual di tingkat Kecamatan serta penghentian Sirekap KPU harus dipersoalkan.
Baca juga: Cuma dengan Rp 150 Ribu Bisa Bukber di Hotel Bintang Empat di Cikarang
Baca juga: Usai Meroket, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Ahad Ini Stabil di Angka Rp 1.164.000 Per Gram
"Sebab, hal itu menguatkan kecurigaan publik bahwa Pemilu 2024 telah dibajak oleh rezim Jokowi. Pemungutan dan penghitungan suara direkayasa sedemikian rupa, diduga kuat untuk mewujudkan tiga keinginan Jokowi," tandas Halili Hasan.
Menurutnya tiga keinginan Jokowi itu adalah memenangkan Paslon Capres Cawapres Prabowo-Gibran, meloloskan PSI ke Parlemen, dan menggerus suara PDI Perjuangan (PDI-P).
Jika dugaan penggelembungan suara PSI dan fakta-fakta kecurangan dibiarkan, lanjut Halili Hasan, maka kekacauan Pemilu 2024 telah lengkap dan dengan sendirinya menghancurkan legitimasi pemilu.
Pada saat yang sama, ia menilai pembajakan Pemilu 2024 untuk kepentingan dan ambisi kekuasaan Jokowi, keluarga, dan kroni-kroninya nyaris sempurna.
Oleh karena itu, kata dia, sebagai pembayar pajak badan dan perorangan untuk menggaji para wakil rakyat, Koalisi ini memerintahkan kepada para anggota DPR RI yang barangkali masih terhormat agar menggunakan hak konstitusionalnya.
Ia menegaskan hal itu untuk membongkar kejahatan pemilu pada Pemilu 2024, khususnya melalui penggunaan hak angket.
Baca juga: Tingkatkan Kepercayaan Publik, Mendagri Minta Satpol PP dan Satlinmas Jaga Integritas
Baca juga: Fairfield By Marriott Jakarta Soekarno-Hatta Airport Kembali Berkolaborasi dengan GB Sanitaryware
Selain itu, Koalisi juga merekomendasikan kepada seluruh elemen aktivisme publik, khususnya organisasi masyarakat sipil, media, dan perguruan tinggi untuk melakukan konsolidasi serta terus memassifkan tekanan publik dan seruan moral.
Hal itu, kata dia, untuk menghentikan despotisme dan dinasti politik rezim, korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta kooptasi kekuasaan politik dan tata kelola pemerintahan negara yang anti-demokrasi dan semakin menjauh dari cita-cita proklamasi Indonesia.
Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis ini terdiri dari PBHI Nasional, Imparsial, WALHI, Perludem, ELSAM, HRWG, Forum for Defacto, SETARA Institute, YLBHI, Migrant Care, IKOHI, Transparency International Indonesia (TII), Indonesian Corruption Watch (ICW), KontraS, Indonesian Parlementary Center (IPC), Jaringan Gusdurian, Jakatarub, DIAN/Interfidei, Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), Yayasan Inklusif, Fahmina Institute.
Selain itu juga ada Sawit Watch, Centra Initiative, Medialink, Perkumpulan HUMA, Koalisi NGO HAM Aceh, Flower Aceh, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, Lingkar Madani (LIMA), Desantara, FORMASI Disabilitas (Forum Pemantau Hak-hak Penyandang Disabilitas), SKPKC Jayapura, AMAN Indonesia, Yayasan Budhi Bhakti Pertiwi, Aliansi untuk Demokrasi Papua (ALDP), Public Virtue, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Yayasan Tifa, Serikat Inong Aceh, Yayasan Inong Carong, Eco Bhinneka Muhammadiyah, dan FSBPI.
(Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow/Rizki Sandi Saputra/Gita Irawan)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News