Berita Bekasi

Atasi Kemiskinan Ekstrem dan Stunting, Pemkab Kucurkan Rp 51,1 Miliar, Ini Penjelasan Kadisperkimtan

Penulis: Muhammad Azzam
Editor: Ichwan Chasani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir.

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Pemerintah Kabupaten Bekasi menempuh berbagai upaya dalam penurunan angka kemiskinan ekstrem hingga sesuai target Pemerintah Pusat yaitu nol persen tahun 2024. 

Hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) pada tahun 2021 angka prevalensi stunting di Kabupaten Bekasi mencapai 21,5 persen.

Sementara angka prevalensi stunting di Kabupaten Bekasi pada tahun 2022 turun menjadi 17,8 persen.

Penanganan stunting terbilang sukses di tahun 2023 karena berhasil ditekan ke angka 13,8 persen.

Padahal pemerintah pusat menargetkan angka prevalensi stunting di 14 persen pada tahun 2024 tapi pada tahun 2023 di Kabupaten Bekasi telah tercapai.

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT GS Battery Butuh Segera 60 Orang Operator Lulusan SLTA Sederajat

Baca juga: Hadiah Terbaik Sambut HUT Kota Bekasi, Pemkot Bekasi Raih Serfitikat Adipura 2023

Tentu dalam penanganan kemiskinan ekstrem dan stunting ini banyak peran instansi, misal kemiskinan ekstrem itu leading sektornya Dinas Sosial.

Penanganan stunting itu ada Dinas Kesehatan dan Dinas Pengendalian Pendudukan dan Keluarga Berencana (DPPKB).

Akan tetapi tentu di dalam ada peran instansi lain, yang tidak kalah penting sebetulnya, yakni Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan.

Kenapa demikian? Berikut hasil wawancara eksklusif TribunBekasi.com dengan Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir beberapa waktu lalu.

1. Bisa dijelaskan peran Disperkimtan dalam upaya penanganan kemiskinan ekstrem dan stunting di Kabupaten Bekasi?

Jadi pertama di Disperkimtan ini kita berkolaborasi, bersinkronisasi dengan teman-teman SKPD lain untuk kaitannya penurunan angka kemiskinan ektrem dan stunting.

Untuk penurunan angka stunting Disperkimtan kolaborasi dengan teman-teman di Dinas Kesehatan dan di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) sebagai leading sektornya.

Untuk program Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) dikenal jamban atau WC di masing-masing rumah penduduk.

Baca juga: Melamun karena Masuk Daftar PHK, Pemotor Tabrak Truk Lagi Berhenti di Bekasi

Baca juga: Siswi SMK Disetubuhi Oknum Aparat Desa Karawang saat Tengah PKL, Ortu Korban Amankan Pelaku

Jadi dengan dibangunnya itu angka stunting dengan cepat terealisasi angka penurunannya.

Karena salah satunya kan stunting soal kesehatan lingkungan.

Halaman
123