Mayat Wanita Dalam Koper

Bantu Buang Jasad Korban, Adik Pembunuh 'Wanita Dalam Koper' Turut Ditangkap, Ini Tampangnya

Editor: Ichwan Chasani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (kiri), tersangka kasus pembunuhan terhadap Rini Mariany (50) yang jasadnya disimpan di dalam koper dan dibuang di kawasan Cikarang, Bekasi bersama adiknya Aditya Tofik Qurahman (kanan) yang ikut membantu pembuangan jasad korban, dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 3 Mei 2024.

TRIBUNBEKASI.COM — Aparat kepolisian tak hanya menangkap Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (28), tersangka pelaku pembunuhan terhadap Rini Mariany (50) yang jasadnya dimasukkan ke koper dan dibuang di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Polisi juga menangkap seorang pria lainnya bernama Aditya Tofik Qurahman alias AT yang merupakan adik tersangka Ahmad Arif Ridwan Nuwloh.

"Berhasil mengamankan tersangka yang mana, tersangka dengan identitas AARN, tersangka kedua adalah AT," ungkap Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers, Jumat, 3 Mei 2024.

Kombes Wira Satya Triputra mengatakan dalam kasus ini, peran tersangka Aditya Tofik Qurahman yakni membantu kakaknya dalam membuang korban dan tidak melaporkan tindak pidana kakaknya meski mengetahui kejadian tersebut.

Diketahui, keduanya membuang koper yang berisi jenazah korban di Jalan Inspeksi Kalimalang, Bekasi.

"Kemudian, peran AT yang merupakan adik kandung tersangka AARN, yakni membantu AARN membuang koper berisi mayat korban di daerah Cikarang Barat," ucap Kombes Wira Satya Triputra.

BERITA VIDEO : TEREKAM CCTV DETIK-DETIK PELAKU BAWA KOPER BERISI JASAD WANITA DALAM KOPER

Diketahui, jasad korban ditemukan berada di dalam koper hitam di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi pada Kamis  lalu, 25 April 2024.

Jasad korban ditemukan oleh seorang petugas kebersihan yang tengah menyapu. Karena panik, saksi melaporkannya ke polisi.

Setelah beberapa hari, pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh tim gabungan di kawasan Palembang, Sumatera Selatan pada Rabu lalu, 1 Mei 2024.

Adapun dugaan motif tersangka yakni perihal ekonomi diduga terdesak karena ingin menikah.

Baca juga: Jabatan Sekda Karawang Habis Juni 2024, Pengamat Ingatkan Bupati Aep Jangan Salah Pilih Sekda Baru

Baca juga: Cegah Kekerasan Siswa Sekolah, Pemkab Bekasi Luncurkan Aplikasi Si GETAK

"Ada motif kebutuhan ekonomi karena pelaku mau menikah," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu kepada wartawan, Kamis, 2 Mei 2024.

Bahkan, kata AKBP Rovan Richard Mahenu, setelah menyetubuhi dan membunuh korban, pelaku juga mencuri uang kantor korban yang akan disetor ke bank.

"Karena korban sempat disetubuhi, diambil duitnya (duit kantor yang mau di setor ke bank," jelasnya

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan adapun uang yang berhasil pelaku ambil yakni sebesar Rp43 juta.

Halaman
1234