Berita Bekasi
Cegah Kekerasan Siswa Sekolah, Pemkab Bekasi Luncurkan Aplikasi Si GETAK
Aplikasi SI GETAK itu sistem pelaporan antara siswa dan guru apabila terjadi tindakan kekerasan di dalam maupun luar lingkungan sekolah.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Pemerintah Kabupaten Bekasi meluncurkan aplikasi SI GETAK (Sistem Cegah dan Tangani Kekerasan) guna mencegah tindak kekerasan siswa sekolah.
Aplikasi SI GETAK itu sistem pelaporan antara siswa dan guru apabila terjadi tindakan kekerasan di dalam maupun luar lingkungan sekolah.
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan menyampaikan, melalui aplikasi SI GETAK ini diharapkan dapat mencegah tindakan kekerasan dalam dunia pendidikan, sehingga setiap individu baik guru maupun siswa dapat saling menegur dan mengawasi untuk tidak melakukan hal tersebut.
"Sebenarnya ini adalah sebuah sistem pelaporan, jadi siswa, guru, bahkan masyarakat bisa melaporkan kejadian kekerasan di sekolah maupun luar sekolah," kata Dani di Cikarang pada Jumat (3/5/2024).
Meski demikian, Dani mendorong agar utamakan pencegahan adanya tindakan kekerasan tersebut.
Baca juga: Paket Wisata Industri Gratis Banyak Diminati Kafilah MTQ Jawa Barat
Baca juga: Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan, Relawan NasDem Karawang Dapat Santunan Rp 42 Juta Usai Meninggal
Tidak diharapkan terjadi sebuah tindak kekerasan. Namun, jika terjadi memudahkan siswa untuk melaporkannya tanpa ada rasa takut.
"Tapi yang lebih kita dorong adalah pencegahannya dengan harapan, adanya aplikasi ini orang-orang akan berpikir jika mau merundung,” ungkap Dani Ramdan.
Sbagaimana arahan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Tekhnologi (Mendikbudristek), Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan berpesan kepada seluruh tenaga pendidik yang ada di Kabupaten Bekasi agar terus berkontribusi dalam dunia pendidikan, mencetak generasi penerus menuju Indonesia Emas 2045.
Terlebih dengan adanya kurikulum Merdeka Belajar yang mulai diterapkan di tahun 2024 ini.
"Tentu ini merupakan upaya yang luar biasa keras, maka harus terus berjalan apa yang sudah dirintis kemajuannya dan kelebihannya dilanjutkan agar kita bisa melompat ke masa depan secara cepat," ungkapnya.
Baca juga: Cek Harga Emas Batangan Antam di Bekasi, Jumat Ini Anjlok Rp 9.000 Per Gram Jadi Segini
Baca juga: Sebar Foto-Video Mantan Pacar, Ahmad Risaldi Suat alias DJ East Blake Akhirnya Diringkus Polisi
"Karena itu saya sangat menaruh harapan besar kepada pendidik untuk mengambil peran yang signifikan. Ini sangat strategis untuk membangun masa depan yang lebih cerah menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Iman Faturochman, menambahkan bahwa pada aplikasi SI GETAK tersebut para siswa-siswi akan terverifikasi melalui Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) sehingga laporan yang masuk ke sistem dapat segera ditindaklanjuti.
Selanjutnya, dalam mendukung pencanangan merdeka belajar ini, Faturochman menyebutkan bahwa Disdik Kabupaten Bekasi telah membuka kesempatan untuk masyarakat yang ingin membagikan ilmu dan keahlian yang dimilikinya ke sekolah dengan terlebih dulu berkomunikasi dengan koordinator pendidikan di setiap kecamatan.
"Bagi masyarakat yang ingin berbagi ilmu dan keahlian dapat dipersilakan untuk mengunjungi satuan pendidikan berkoordinasi dengan koordinator wilayah di tiap Kecamatan,” katanya.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaUeu7FDzgTG0yY9GS1q
Pemerintah Kabupaten Bekasi
aplikasi SI GETAK
tindak kekerasan siswa sekolah
Penjabat Bupati Bekasi
Dani Ramdan
Ma’had Aly Attaqwa Bukan Hanya Cetak Mahasantri Ahli Tafsir, Tapi Benar dalam Ucapan dan Perbuatan |
![]() |
---|
Sidak ke Pasar, Satgas Pangan Kabupaten Bekasi Temukan Beras Curah Dikemas Ulang ke Premium |
![]() |
---|
Warga Bekasi Utara Dikejutkan Penemuan Ular Panjang Empat Meter di Plafon Rumah |
![]() |
---|
BPN Beri Kepastian soal Relokasi SDN Burangkeng 04 Terhimpit Proyek Tol |
![]() |
---|
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Siswa di SMK Ananda Mitra Industri Deltamas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.