Berita Karawang
Jabatan Sekda Karawang Habis Juni 2024, Pengamat Ingatkan Bupati Aep Jangan Salah Pilih Sekda Baru
Suasana Pilkada Karawang akan tambah memanas karena bersamaan dengan pemilihan Sekda Kabupaten Karawang
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, Acep Jamhuri akan habis masa jabatannya pada tanggal 5 Juni 2024 mendatang.
Pengamat politik Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) mewanti-wanti Bupati Karawang Aep Syaepuloh jangan salah memilih Sekretaris Daerah (Sekda) baru.
Pasalnya, jika salah bisa berpengaruh dalam pencalonan sebagai Calon Bupati Karawang.
Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika), DR Eka Yusup mengatakan Pilkada Karawang akan tambah memanas karena bersamaan dengan pemilihan Sekda.
Jabatan Sekda yang saat ini diduduki Acep Jamhuri akan berakhir Juni 2024.
Baca juga: Cegah Kekerasan Siswa Sekolah, Pemkab Bekasi Luncurkan Aplikasi Si GETAK
Baca juga: Paket Wisata Industri Gratis Banyak Diminati Kafilah MTQ Jawa Barat
"Waktunya kan bersamaan dengan antara Pilkada dan pemilihan Sekda itu akan menambah panas suhu politik di Karawang. Apalagi jika Aep ceroboh dalam memilih Sekda pasti akan berpengaruh dalam perolehan suara Pilkada karena suara ASN harus diperhitungkan," kata DR Eka Yusuf, pada Jumat, 3 Mei 2024.
Menurut DR Eka Yusuf jumlah ASN di Karawang mencapai 13.000 orang.
Jumlah tersebut cukup singnifikan menjadi lumbung suara dalam Pilkada nanti.
"Seandainya jumlah ASN di kalikan keluarganya jumlahnya signifikan jadi lumbung suara nanti. Makanya bupati Aep harus hati-hati memilih sekda. Paling tidak Sekda kedepan harus disukai oleh ASN," katanya.
Eka Yusuf mengatakan suara ASN dalam Pilkada nanti harus diperhitungkan oleh bupati Aep Syaepuloh.
Baca juga: Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan, Relawan NasDem Karawang Dapat Santunan Rp 42 Juta Usai Meninggal
Baca juga: Cek Harga Emas Batangan Antam di Bekasi, Jumat Ini Anjlok Rp 9.000 Per Gram Jadi Segini
Meski Aep Syaepuloh menjadi Bupati Karawang, tidak otomatis ASN di Kabupaten Karawang akan memilih Aep Syaepuloh.
Oleh karena itu kebijakan Aep Syaepuloh menyangkut nasib ASN harus diperhatikan.
"Sekda itu pemimpin tertinggi di ASN jadi memilih Sekda itu harus mempertimbangkan suara ASN," katanya.
Kembali lagi DR Eka Yusuf menegaskan, jika bupati Aep salah dalam memilih Sekda bisa dipastikan suara ASN dalam Pilkada nanti akan turun.
Jika sudah seperti itu Aep akan kehilangan potensi kantung suara yang seharusnya bisa dimanfaatkan.
Baca juga: Sebar Foto-Video Mantan Pacar, Ahmad Risaldi Suat alias DJ East Blake Akhirnya Diringkus Polisi
Baca juga: Resmi Cerai, Ria Ricis Dapat Hak Asuh, Teuku Ryan Wajib Beri Nafkah Anak Rp 10 Juta per Bulan
Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang
Acep Jamhuri
pengamat politik
Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika)
Bupati Karawang
Aep Syaepuloh
DR Eka Yusup
Dianggarkan Rp 15 Miliar, Pemkab Karawang Targetkan Underpass Gorowong Selesai Desember 2025 |
![]() |
---|
Pemkab Karawang Anggarkan Rp 15 Miliar Bangun Underpass Gorowong |
![]() |
---|
Bikin Macet, Disdik Karawang Bakal Evaluasi Kebijakan Jam Masuk Sekolah Pukul 06.30 WIB |
![]() |
---|
Dishub Karawang Akui Terjadi Kemacetan Parah Imbas Kebijakan Jam Masuk Sekolah Pukul 06.30 WIB |
![]() |
---|
Bupati Karawang Ancam Copot Kepala Sekolah jika Paksa Beli LKS dan Seragam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.