“Kemudian nanti kami akan mengembalikan nanti secara prosedural karena kami menghargai proses dari PKB,” pungkasnya.
Menanggapi hal itu, Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizki Topananda menyampaikan pihaknya akan selalu terbuka untuk siapapun yang ingin mendaftar sebagai Bacalon Wali Kota.
Hanya saja DPC Kota Bekasi memiliki rentan waktu untuk pendaftaran tersebut dan kemudian akan diumumkan secara resmi hasil usungan putusan dari DPP.
“Kami melakukan itu dengan cara terbuka siapa yang ingin bareng dengan PKB baik secara personal maupun institusi partai kami terbuka kepada siapapun dan nanti ada prosesnya lalu proses itu dilakukan tahapannya dari DPC, DPW, dan DPP,” singkat Rizki. (TribunBekasi.com/Rendy Rutama Putra)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaUeu7FDzgTG0yY9GS1q