Diketahui sebelumnya, DPP PDIP resmi memutuskan surat tugas untuk bakal calon wali kota dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada Selasa (16/7/2024).
Dalam sambutan di Graha Girsang jalan Pondok Mitra Lestari Blok Jaka Setia Bekasi Selatan, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Ono menyampaikan putusan tersebut diberikan kepada Tri Adhianto.
“Kini tidak lagi debat, tidak lagi ada pergunjingan seluruh kader karena DPP sudah memberikan surat tugas kepada Bakal Calon (Balon) Wali Kota Bekasi kepada Tri Adhianto,” lugasnya.
Menanggapi hal itu, Tri menjelaskan dirinya kini memiliki tanggung jawab dan harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Sebab proses perjuangan dinilainya masih panjang, sehingga dengan konsolidasi yng sudah dilakukan dapat mewujudkan kesoldiraritasan.
“Kemudian kami sama-sama hari ini untuk bergerak bersama untuk bisa mengakomodir seluruh struktur partai dan juga simpatisan partai dan juga kader partai,” singkat Tri.
(Sumber : TribunBekasi.com, Rendy Rutama Putra/m37)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaUeu7FDzgTG0yY9GS1q