Saat ini Bawaslu Kabupaten Bekasi terus melakukan langlah-langkah pencegahan untuk tidak terjadi pelaggaran-pelanggaran pada tahapan kampanye.
"Ya karena pasal itu baru diberlakukan saat masa kampanye. Sejauh ini belum ada laporan baik dari pasangan calon maupun masyarakat berkaitan dengan adanya dugaan-dugaan pelanggaran selama pelaksanaan berlangsungnya tahapan pilkada ini," tandasnya.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.