SIM Keliling

SIM Keliling Kabupaten Bekasi, Selasa 22 Oktober 2024 ini di Kantor Desa Tamansari Kecamatan Setu

Penulis: Ichwan Chasani
Editor: Ichwan Chasani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Layanan Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi pada hari Selasa ini, 22 Oktober 2024 bisa melalui SIM Keliling Kabupaten Bekasi yang digelar di Kantor Desa Tamansari, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

- SIM A : Rp 80.000

- SIM C : Rp 70.000

Baca juga: Viral Video Hujan Deras dan Angin Kencang, Atap Stadion Wibawamukti Cikarang Roboh

 

Baca juga: Yakin Bawa Perubahan, Pemuda Batak Bersatu Deklarasi Dukung Paslon Aep-Maslani di Pilkada Karawang

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: Hanya Hari Ini, PT Kao Indonesia Butuh 13 Tenaga Member Handling

Baca juga: Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi Ditetapkan, Ade Syukron Hanas Jadi Ketua

* Biaya Kesehatan : Rp 35.000

Boleh dilakukan pengecekan kesehatan dari luar namun tetap dicek kembali di klinik Polres tanpa biaya tambahan

* Biaya asuransi kecelakaan diri sendiri/AKDP: Rp 30.000 (tidak wajib)

(Sumber : Satlantas Polres Metro Bekasi)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.