Yulius Setiarto Bakal Diperiksa MKD Terkait Pernyataan Parcok, Dilaporkan oleh Warga Bekasi

Penulis:
Editor: Ign Prayoga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Fraksi PDI-P DPR RI Yulius Setiarto saat ditemui di Gedung DPR RI, Senin (2/12/2024).

Selain itu, MKD juga dibentuk untuk menjaga muruah DPR, bukan marwah lembaga lain.

Lucius berharap MKD DPR bisa bekerja secara independen serta tidak menjadi agen kepentingan politik partai, fraksi, apalagi agen pemerintah atau agen partai coklat.

"Jangan sampai MKD jadi alat politik, sesuatu yang justru akan membuat kehormatan lembaga parlemen jadi tercoreng," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com