Tahun lalu orangtua siswa dibebani uang pembangunan pagar namun sampai sekarang tidak ada wujudnya.
Sedangkan tahun ini siswa dibebani uang untuk menguruk tanah namun juga tidak jelas penggunaannya.
"Tahun kemarin katanya untuk uang pagar, tapi sampai saat ini blm di bangun dan thun ajaran 24/25 untuk uang urug, katanya disuruh komite sekolah," jawabnya.
"Diadakan tiap tahun, nyatanya hanya pungli," keluhnya.
"Sudah ada yg transfer uangnya? Atau kasih cash?" tanya lawan bicaranya.
Menurut siswa tersebut, uang pungli ke sekolah tidak dibayarkan melalui transfer bank. Uang pungli tersebut harus diserahkan langsung kepada guru atau wali kelasnya.
Hingga berita ini ditulis, Tribun Bekasi masih berusaha mendapatkan penjelasan dari pihak terkait.