Pemasang Spanduk Bernada Negatif ke PDIP Diduga Adalah Kelompok Terorganisir dan Punya Modal

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ronny Talapessy.

TRIBUNBEKASI.COM JAKARTA — Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP menemukan fenomena abnormal.

Fenomena ini muncul menjelang Kongres ke-VI PDI Perjuangan. Kongres mendatang diperkirakan akan memiliki agenda menentukan ketua umum dan sikap politik terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran.

Situasi abnormal yang ditemukan PDIP adalah bermunculannya spanduk-spanduk bernada sumbang yang mengarah ke partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri tersebut.

Spanduk-spanduk tersebut bertebaran di sejumlah lokasi di Kota Bogor, Jawa Barat.

Terkait hal ini, PDI Perjuangan (PDIP) buka suara. Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP Ronny Talapessy menilai adanya upaya dari pihak luar yang ingin mengacak-acak internal partai, menjelang pelaksanaan kongres beberapa pekan mendatang. 

Menurutnya, spanduk tersebut dipasang oleh kelompok yang terorganisir. Spanduk-spanduk tersebut dipasang di lokasi-lokasi strategis, untuk menggiring opini masyarakat dengan isu kepengurusan ilegal.

“Baliho dan spanduk tersebut dipasang di lokasi-lokasi strategis dan di jalur-jalur utama, yang mengindikasikan keterlibatan pihak kekuatan terorganisir dengan dukungan sumber daya yang besar,” ujar Ronny, Jumat (20/12/2024).

“Hal ini menjadi perhatian serius bagi PDI Perjuangan serta kader dan simpatisan Partai, karena mencerminkan adanya upaya untuk menggiring opini publik secara negatif,” imbuhnya.

Ronny menegaskan, PDIP merupakan partai politik yang sah.

Struktur organisasi partai dan keputusan memperpanjang masa bakti kepengurusan partai juga tercatat di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada Juli 2024.

“Perpanjangan masa kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan telah dilaksanakan sesuai dengan Pasal 28 Anggaran Dasar Partai dan Pasal 15 Anggaran Rumah Tangga Partai,” ungkap dia.

Ronny mengatakan bahwa dalam aturan internal perpanjangan masa kepengurusan menjadi kewenangan prerogatif Ketua Umum.

Keputusan perpanjangan masa kepengurusan itu juga telah ditetapkan dalam Rakernas V PDIP 2024.

Penjelasan PDIP Kota Bogor 

Ketua DPC PDIP Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata membenarkan munculnya spanduk bernada sumbang yang mengarah ke PDIP. Spanduk-spanduk itu dipasang di wilayah Bogor. 

Halaman
12