Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil

Ridwan Kamil Dipastikan Hadiri Tes DNA Anak Lisa Mariana di Bareskrim Hari Ini

Editor: Ichwan Chasani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TERSERET DUGAAN PERSELINGKUHAN --- Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terseret isu perselingkuhan hingga punya anak dengan model majalah dewasa Lisa Mariana (25). Ridwan Kamil telah memberikan klarifikasi, Kamis (27/3/2025), terkait isu menghebohkan ini.

TRIBUNBEKASI.COM, RAWALUMBU — Ridwan Kamil dipastikan akan menghadiri pengambilan sampel tes DNA di Bareskrim Polri, Jakarta yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (7/8/2025) pagi.

Pengambilan sampel Tes DNA itu untuk membuktikan klaim Lisa Mariana yang menyebut anak kandungnya merupakan anak dari mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) tersebut.

"Tadi saya baru berkomunikasi untuk koordinasi kehadiran beliau (Ridwan Kamil), siap lahir batin insya Allah," kata Kuasa Hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya saat dihubungi, Rabu (6/8/2025).

Lebih lanjuta Muslim Jaya mengatakan bahwa jadwal pengambilan sampel tes DNA untuk Ridwan Kamial tidak berubah.

Muslim Jaya pun membeberkan bahwa jadwal pengambilan sampel tes DNA tersebut sekira pukul 10.00 WIB.

Dalam hal ini, pihak kepolisian juga rencananya akan menghadirkan Lisa Mariana dan anak yang menjadi objek laporan berinisial CA.

Baca juga: Polres Metro Bekasi Kota Akan Bangun SPPG di Polsek Bekasi Selatan

Baca juga: Pelaku Penipuan Jual Beli Vespa di Bekasi Ditangkap Polisi

"Sebagai komitmen menghargai hukum, (Ridwan Kamil) akan hadir. Jadwal masih sesuai, belum ada perubahan," tutur Muslim Jaya.

Sebelumnya, Ridwan Kamil melaporkan model majalah dewasa, Lisa Mariana, ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik. 

Laporan terhadap Lisa Mariana tersebut dilakukan Ridwan Kamil pada Jumat (11/4/2025) lalu. 

Ridwan Kamil datang langsung ke Bareskrim. SPKT Bareskrim Polri menerima laporan itu dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 11 April 2025.

Dalam hal ini Bareskrim Polri telah menerima laporan dari Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana tersebut.

Adapun laporan itu dibuat buntut adanya dugaan perselingkuhan yang dibongkar Lisa Mariana beberapa waktu terakhir yang membuat heboh.

Baca juga: PPATK Sebut Penentuan 122 Juta Rekening Dormant dari Pihak Bank

Baca juga: Maling di Bekasi Curi Pagar Ruko 2,5 Meter Diseret Pakai Motor Terekam CCTV

"(Laporan) sudah diterima Bareskrim," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A. Chaniago saat dihubungi, Sabtu (18/4/2025).

Meski begitu, Kombes Erdi A. Chaniago mengatakan saat ini pihak Bareskrim Polri masih melakukan pendalaman terlebih dahulu terkait laporan tersebut.

"Ya tentu didalami dahulu ya, substansi pelaporan seperti apa. Kalau sekiranya memang memenuhi unsur mungkin nanti Direktorat mana nanti yang menangani, ini masih didalami sama Bareskrim," tambah Kombes Erdi A. Chaniago. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.