Kasus Korupsi

Hampir 10 Jam Jalani Pemeriksaan, Nadiem Makarim Apresiasi KPK

Nadiem yang juga dikenal sebagai pendiri Gojek tersebut terlihat keluar dari ruang pemeriksaan KPK sekitar pukul 18.44 WIB.

Editor: Ichwan Chasani
Tribunnews.com/Fersianus Waku
JALANI PEMERIKSAAN - Mantan Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim, memberikan keterangan terkait pemeriksaan dirinya di KPK, Kamis (7/8/2025). Nadiem menjalani pemeriksaan hampir 10 jam terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud.  

TRIBUNBEKASI.COM — Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim akhirnya selesai menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (7/8/2025). 

Nadiem Makarim menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan hampir 10 jam.

Mantan Mendikbud Ristek itu tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.17 WIB. 

Pemeriksaan terhadap Nadiem Makarim tersebut terkait pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek pada saat ia menjadi menteri.

Nadiem yang juga dikenal sebagai pendiri Gojek tersebut terlihat keluar dari ruang pemeriksaan KPK sekitar pukul 18.44 WIB.

Usai menjalani pemeriksaan oleh KPK, Nadiem Makarim sempat memberikan keterangan terkait seputar pemeriksaan dirinya tersebut.

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Marugo Rubber Indonesia Cari Operator Assembly

Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Frina Lestari Nusantara Butuh Supervisor Painting Engineering

"Tadi baru saja, alhamdulillah sudah selesai, saya diminta memberikan keterangan mengenai pengadaan cloud di Kemendikbud," kata Nadiem Makarim.

Nadiem Makarim mengaku pemeriksaan tersebut berlangsung lancar dan dirinya dapat menyampaikan keterangan dengan baik kepada penyidik KPK.

"Alhamdulillah lancar, saya bisa memberikan keterangan dan saya ingin memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada KPK juga telah memberikan saya kesempatan untuk melakukan keterangan ini," ujarnya.

Sebelumnya, KPK mensinyalir adanya potensi kerugian negara akibat kemahalan harga sewa layanan yang mencapai Rp 400 miliar per tahun selama pandemi Covid-19, serta potensi kebocoran data.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa keterangan Nadiem sebagai pimpinan tertinggi kementerian saat itu sangat diperlukan. 

"Karena yang menentukan, untuk pengadaan termasuk Google Cloud ini, itu pasti pada pucuk pimpinannya tertingginya. NM (Nadiem Makarim) nanti pada waktunya kita akan minta keterangan," kata Asep kepada wartawan, Rabu (6/8/2025).

Baca juga: Diperiksa Dugaan Korupsi Berbeda, Nadiem Makarim - Yaqut Cholil Qoumas Datangi KPK

Baca juga: BPOM Cabut 21 Izin Edar Kosmetik, Komposisi Tak Sesuai yang Didaftarkan

Sebelum memanggil Nadiem, KPK telah memeriksa sejumlah pihak yang berada di lingkaran dekatnya, termasuk mantan Staf Khusus Fiona Handayani, serta mantan petinggi GoTo seperti Andre Soelistyo dan Melissa Siska Juminto.

Menurut KPK, pengadaan ini dilakukan pada masa pandemi Covid-19 untuk menunjang proses pembelajaran daring.

"Progresnya bagus, positif, semuanya hadir memberikan keterangan dan tentu KPK mengimbau siapa pun yang dipanggil untuk dimintai keterangan kooperatif," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Selasa (5/8/2025).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved