* Untuk PATEN jadwalnya mengikuti jadwal Pemda
Baca juga: Penjualan Ornamen Natal 2024 di Bekasi Alami Peningkatan Pembeli 20 Persen
Baca juga: Polisi Ringkus Dua Anggota Komplotan Curanmor Bersenjata Api di Kabupaten Bekasi
Baca juga: Kompolnas Desak Transparansi Penanganan Etik 18 Oknum Polisi Pemeras WN Malaysia di Event DWP
Baca juga: Buktikan Komitmennya, Aqua Elektronik Berikan Donasi Bagi Warga Terdampak Longsor di Sukabumi
Ada pun untuk lokasi lengkap keberadaan SIM Keliling Karawang yakni :
- Dawuan Cikampek berada di Pos Polantas Dawuan
- Mega Mall di Parkiran Depan Mega Mall
Bagi masyarakat atau pemohon pengajuan perpanjang SIM A dan C atau permohonan baru, berikut persyaratan yang harus dilengkapi :
Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polres Karawang :
* Pemohon wajib membawa SIM asli yang masih berlaku
* Membawa KTP asli dan Fotocopy
* Menyertakan surat keterangan sehat.
(Sumber : Satlantas Polres Karawang)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.