SIM Keliling

Libur Natal, SIM Keliling Polres Metro Bekasi Kota, Rabu 25 Desember 2024 Tutup, Begini Ketentuannya

Penulis: Ichwan Chasani
Editor: Ichwan Chasani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pada saat cuti bersama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Pelayanan SIM Polres Metro Bekasi Kota, Pelayanan SIM Mall Pelayanan Publik, dan SIM Keliling diliburkan.

* Selasa di Polsek Bantargebang. Pendaftaran pukul 08.00 - 10.00.

* Rabu di Metropolitan Mall Bekasi. Pendaftaran pukul 08.00 - 10.00.

* Kamis di Bekasi Cyber Park (BCP) di Jalan KH Noer Ali Nomor 177. Pendaftaran pukul 08.00 - 10.00.

Baca juga: KPK Ungkap Fakta, Saat OTT Wahyu Setiawan, Hasto Kristiyanto Minta Harun Masiku Rendam HP dan Kabur

 

Baca juga: Menteri Agama, Kapolri, dan Panglima TNI Tinjau Misa Natal di Gereja Katedral

Baca juga: Kabupaten Bekasi Raih Nilai Tertinggi Implementasi Smart City Kabupaten Se-Jabar 2024

Baca juga: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tidak Ada di Kediaman Bekasi Usai Dikabarkan jadi Tersangka KPK

* Jumat di Mitra 10 Jatimakmur. Pendaftaran pukul 08.00 - 10.00. 

* Sabtu di Kantor Kecamatan Bekasi Barat . Pendaftaran pukul 08.00 - 10.00.

Untuk layanan SIM Keliling Kota Bekasi ini antrean pemohon langsung di tempat dengan jumlah kuota untuk pemohon terbatas.

 

Berikut biaya penerbitan SIM baru dan perpanjangan SIM?

1. Pembuatan SIM Baru :

Prosedur penerbitan SIM baru di Polrestro Bekasi Kota (dok Polres Metro Bekasi Kota)

Prosedur penerbitan SIM baru di Polrestro Bekasi Kota terdiri dari:

* Biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) :

- SIM A : Rp 120.000

- SIM C : Rp 100.000

* Biaya Kesehatan : Rp 35.000

Boleh dilakukan pengecekan kesehatan dari luar namun tetap dicek kembali di klinik Polres tanpa biaya tambahan.

Halaman
123