Menurut Djuyamto, permohonan gugatan praperadilan yang diajukan Hasto Kristiyanto tersebut telah diregister dengan nomor perkara No 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel dan telah ditunjuk sebagai hakim tunggal yaitu Djuyamto.
Sementara panitera pengganti adalah Wijatmoko.
Adapun sidang perdana dijadwalkan bakal digelar pada hari Selasa, 21 Januari 2025.
Baca juga: Pemkab Bekasi Butuh Dana Rp 1 Triliun Lebih untuk Program Makan Bergizi Gratis, Ini Penjelasannya
Baca juga: Luncurkan Program ASTUTI, Pupuk Kujang Bantu Pencegahan Stunting di Wilayah Cikampek
Tegaskan Siap Datang
Sebelumnya diberitakan,Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto menegaskan dirinya telah siap untuk menenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Politisi asal Yogyakarta ini pun menyatakan bakal hadir langsung ke Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta.
Hasto Kristiyanto pun mengaku sudah menerima surat panggilan dari KPK untuk dimintai keterangan oleh penyidik KPK pada Senin mendatang, 13 Januari 2025.
"Saya sudah menerima surat panggilan dari KPK untuk hadir pada 13 Januari 2025. Pada jam 10," tandas Hasto Kristiyanto di sela-sela konferensi pers persiapan HUT ke-52 PDIP di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Kamis, 9 Januari 2025.
Hasto mengatakan, sebagai warga negara yang taat hukum, dirinya bakal hadir memenuhi undangan KPK dan bakal kooperatif terhadap seluruh pertanyaan penyidik.
Baca juga: Hadiri Rapat Pleno Penetapan Paslon Terpilih, Asep Surya Atmaja Minta Semua Pihak Bersatu
Baca juga: Penetapan Bupati dan Wabup Bekasi Terpilih, Ade Kunang Tak Hadir, hanya Wakilnya Asep Surya Atmaja
"Saya nyatakan bahwa sebagai warga negara yang taat hukum, saya akan hadir memenuhi panggilan KPK tersebut dan memberikan keterangan dengan sebaik-baiknya," jelasnya.
Hasto Kristiyanto pun menyatakan telah memahami seluruh jalan politik PDI Perjuangan, Presiden pertama RI Soekarno, dan Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri sehingga akan memenuhi panggilan KPK.
Sebab, kata Hasto, jalan politik dari PDI Perjuangan, Bung Karno, dan Megawati ialah menghormati hukum dan menjunjung tinggi demokrasi.
"Saya jalani dengan penuh tanggung jawab, dengan kepala tegak karena saya tahu sejak awal konsekuensinya ketika memperjuangkan demokrasi, prinsip-prinsip bekerjanya negara hukum, campur tangan kekuasaan yang sudah saya sampaikan dalam disertasi saya tentang pelembagaan partai dan ketahanan partai," kata Hasto Kristiyanto.
Pemanggilan sebagai tersangka
Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (Sekjen PDIP), Hasto Kristiyanto dijadwalkan menjalani pemeriksaan perdana oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka, Senin, 6 Januari 2025.
Baca juga: Panglima Kostrad Resmikan Pembangunan Batalyon Intai Tempur di Cikarang
Baca juga: Naik Rp 5.000 Per Gram Lagi, Simak Detail Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Kamis Ini