"Akhirnya saya ikut dengan BPKB motor jadi jaminan untuk dana talang biaya pelatihan hingga pemberangkatan. Tapi ternyata juga diminta ijazah aslinya," imbuhnya.
Dia bergabung sejak Februari 2023, sesuai perjanjian program pelatihan ini 6-9 bulan dan baru mengikuti tes kecakapan bahasa atau JLPT N4 dan Specified Skilled Worker (SSW), ia lulus kedua tes tersebut pada April 2024 akan tetapi tak kunjung diberangkatkan.
"Belum ada kejelasan, BPKB sama ijazah saya juga masih di LPK," katanya.
Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: Hanya Dibuka Senin Ini, PT Kao Indonesia Cari 19 Tenaga Member Handling
Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: Buruan, PT Kao Indonesia Butuh Operator Forklift
Tumsih, orangtua peserta juga mengalami nasib serupa.
Dia memasukkan dua anak ke LPK Galuh Berkarya untuk mengikuti program magang ke Jepang.
Dia juga menjaminkan dua BPKB motornya sebagai jaminan selama pelatihan di LPK sampai pemberangkatan nanti.
"Tapi belum juga berangkat, sekarang mau keluar harus bayar Rp 15 juta tiap orang. Uang dari mana, anak saya di sini kan mau kerja cari uang. Sudah seperti ini mau kerja ke tempat lain susah ijazahnya enggak bisa diambil harus bayar dulu," katanya.
Tumsih tak masalah BPKB kendaraannya masih ditahan sebagai jaminan uang pengganti biaya pelatihan selama di LPK ini.
Akan tetapi, dia meminta agar ijazah itu dapat dikembalikan agar anaknya bisa bekerja.
Baca juga: Tukin 5 Tahun Tak Dibayarkan, Dosen ASN Kemendikti Saintek: Indonesia Emas 2045 Hanya Angan-angan
Baca juga: Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Senin Pagi Ini Turun Rp 3.000 Per Gram, Simak Rinciannya
"Berangkat ke Jepang enggak jelas, ijazah ditahan enggak bisa kerja di tempat lain," katanya.
Kuasa Hukum Peserta LPK, Rudi Budi Gunawan menambahkan, dirinya waktu itu kedatangan sejumlah orang mengadukan terkait persoalan ini.
Lantas, dirinya meminta agar mereka mendatangi langsung kantor LPK saja. Beberapakali datang dan menanyakan tak kunjung ada.
"Terakhir menyebutkan di kantor pusat, dari sana saya melihat ini perlu dibantu terlebih ketika saya pelajari lagi persoalannya," katanya.
Menurutnya, ada sejumlah keanehan dari LPK ini.
Pertama, sistem dana talang yang diterapkan untuk biaya pelatihan dan pemberangkatan magang dengan meminta jaminan surat berharga.
Baca juga: Wisata Murah Meriah ala Warga Tapos, Menikmati Senja di Tepi Setu Patinggi
Baca juga: Pembunuh Pria yang Jarinya Terputus hingga Tewas di Bengkel, Ternyata Selingkuhan Istri Korban