Kemudian pemanfaatan ekspedisi resmi dan metode hand carry untuk menyelundupkan narkoba dari luar negeri serta pembuatan laboratorium clandestine di perumahan mewah dengan keamanan ketat.
"Kami melihat semakin canggihnya cara para pelaku dalam mengedarkan narkoba, termasuk melalui jalur laut dan kargo resmi. Ini menjadi tantangan besar bagi kami untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan," ujar Wahyu.
Selain menangkap pelaku dan menyita barang bukti narkotika, pihaknya juga melakukan penyitaan aset terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari bisnis narkoba senilai Rp 853 juta.
Sementara itu, nilai total barang bukti narkotika yang berhasil diamankan mencapai Rp 2,72 triliun.
"Narkoba adalah musuh nyata bangsa. Perang melawan narkotika adalah mandat suci bagi seluruh rakyat Indonesia. Mari kita jaga generasi muda agar terhindar dari bahaya narkoba demi mewujudkan Indonesia Emas 2045," kata dia. (m31)
(Sumber : Warta Kota, Ramadhan LQ/m31)