SIM Keliling

SIM Keliling Kabupaten Bekasi Senin ini 10 Maret 2024 di Cikarang, Simak Persyaratannya

Penulis: Ichwan Chasani
Editor: Ichwan Chasani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SIM KELILING BEKASI - Layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi pada Senin ini, 10 Maret 2025 di Cikarang, Kabupaten Bekasi akan berlangsung mulai pukul 09.00 hingga pukul 13.00 WIB.

1. Pembuatan SIM Baru :

Prosedur penerbitan SIM baru di Polrestro Bekasi (dok Polres Metro Bekasi)

Prosedur penerbitan SIM baru di Polrestro Bekasi terdiri dari:

* Biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) :

- SIM A : Rp 120.000

- SIM C : Rp 100.000

* Biaya Kesehatan : Rp 35.000

Boleh dilakukan pengecekan kesehatan dari luar namun tetap dicek kembali di klinik Polres tanpa biaya tambahan.

Biaya asuransi kecelakaan diri sendiri/AKDP: Rp 30.000 (tidak wajib) 

2. Pembuatan Perpanjangan SIM :

Prosedur penerbitan SIM Perpanjangand di Kabupaten Bekasi (dok Polres Metro Bekasi)

Prosedur penerbitan SIM Perpanjangan di Kabupaten Bekasi terdiri dari :

* Biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) :

- SIM A : Rp 80.000

- SIM C : Rp 70.000

* Biaya Kesehatan : Rp 35.000

Baca juga: Jadwal Imsakiyah Kabupaten Bekasi, 10 Ramadan 1446 H, Senin 10 Maret 2025, dan Niat Puasa Ramadan

Baca juga: Jadwal Imsakiyah Kota Bekasi, 10 Ramadan 1446 H, Senin 10 Maret 2025, dan Niat Puasa Ramadan

Baca juga: Jadwal Imsakiyah Kabupaten Karawang, 10 Ramadan 1446 H, Senin 10 Maret 2025, dan Niat Puasa Ramadan

Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Iljin Indonesia Butuh Tenaga Maintenance Listrik

Boleh dilakukan pengecekan kesehatan dari luar namun tetap dicek kembali di klinik Polres tanpa biaya tambahan

* Biaya asuransi kecelakaan diri sendiri/AKDP: Rp 30.000 (tidak wajib)

(Sumber : Satlantas Polres Metro Bekasi)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.