Selain itu, tiga kasus lainnya sudah masuk dalam tahap penyidikan yaitu dugaan tindak pidana yang terjadi di TPA Sampah Ilegal Limo Depok, TPA Burangkeng Kabupaten Bekasi dan TPA Rawa Kucing Tangerang.
Penyidikan kasus TPA Limo saat ini terhadap tersangka lainnya yaitu Saudara (S) dalam tahap penerbitan Daftar Pencarian Orang (DPO) dari Mabes Polri.
"Lalu terhadap kasus TPA Burangkeng telah ditetapkan Tersangka Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi," ujarnya.
Pada kasus lainnya yaitu TPA Rawa Kucing saat ini sedang dalam proses pemenuhan petunjuk Jaksa (P-19) dari Kejaksaan Agung yang akan segera dilakukan pengiriman berkas perkara kembali ke Jampidum Kejagung RI. (maz)