Berita Kriminal

Begini Tampang Tony Simanjuntak, Ketua Ranting GRIB Harjamukti, Inisiator Pembakaran Mobil Polisi

Editor: Ichwan Chasani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TERSANGKA PEMBAKAR MOBIL - Aparat kepolisian menggelandang Tony Simanjuntak (TS) yang jadi inisiator perusakan dan pembakaran mobil polisi di Kota Depok.

"Portal ini adalah merupakan salah satu akses keluar daripada kampung tersebut kemudian pada saat empat mobil yang dikendarai oleh tim gabungan dari Satreskrim polres Depok akan berangkat kembali menuju ke kantor Mapolres Depok setibanya di gerbang tersebut maka terhalang oleh portal yang ditutup oleh saudara RS," beber Kombes Wira Satya Triputra.

Namun pada saat ditutup tersebut itu terjadilah perkelahian dimana aparat kepolisian berusaha untuk membuka portal.

Sementara dari pihak simpatisan daripada tersangka TS mencoba untuk mempertahankan yang akhirnya satu unit mobil jenis Avanza yang berisikan tiga orang personel Polres Depok yang didalamnya ada tersangka TS yang sudah diamankan berhasil lolos. 

Baca juga: Jasad Ibu dan Anak Ditemukan Bersebelahan di Lokasi Kebakaran, Diduga Tengah Tertidur Saat Kejadian

Baca juga: Kebakaran Rumah yang Tewaskan Ibu dan Anak di Bekasi Dipicu Korsleting Listrik

Sedangkan yang tiga mobil ini, mereka tidak bisa lolos karena mobil polisi dihalang-halangi oleh sepeda motor yang sudah dijatuhkan.

"Jadi mobil yang paling depan, sehingga tidak bisa bergerak lagi kemudian sekitar pukul 03.00 WIB, anggota Polres Metro Depok atas nama Briptu Zen ditarik secara paksa dari dalam mobil dengan cara memecahkan kaca mobil," tambahnya.

Di situ Briptu Zen dikeroyok oleh para pelaku yang teridentifikasi dengan inisial ASR. 

Kemudian saat itu massa sudah banyak sehingga terjadi pengerusakan terhadap mobil polisi yang tertinggal. 

"Jadi ada tiga mobil yang tertinggal dilakukan, dirusak oleh simpatisan serta terdengar suara atau seruan untuk 'bakar-bakar', yang dilakukan oleh saudari LA," tukasnya.

Sekitar pukul 03.20 WIB, simpatisan di dalam grup Whatsapp mengirim pesan suara ke grup WhatsApp yang intinya agar memerintahkan monitor semua anggota untuk ke depan.

Baca juga: Di Forum RDP, Pemerintah Tegaskan Tunda Pemindahan ASN ke IKN, Menpan-RB: Tunggu Arahan Presiden

Baca juga: Usut TPPU Mantan Mentan SYL, KPK Periksa Advokat Visi Law Office Hingga Pejabat BPK dan Kementan

'Monitor, semua anggota grup semuanya meluncur ke depan monitor, monitor', itu bahasa yang teririm di pesan grup WhatsApp. 

Pada pukul 04.00 WUB, tim gabungan Polres Depok berhasil sampai di Mapolres Depok dengan membawa tersangka TS. 

Kemudian pukul 05.45 WIB, tersangka TS sempat melakukan panggilan video call kepada RS yang disaksikan oleh banyak orang simpatisan yang ada di lokasi.

Intinya bahwa tersangka TS memerintahkan untuk membakar mobil yang tertinggal di dekat portal tersebut. 

Pada pukul 06.20 Wib, berdasarkan hasil analisis terhadap rekaman video amatir yang dihimpun oleh tim, mobil Agya yang warna putih posisinya sudah terbalik dan sudah terbakar.

Sedangkan dua mobil polisi yang lain itu tidak dibakar.

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Selasa 22 April 2025 Ini

Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi, Selasa 22 April 2025 ini di Kantor Desa Lubang Buaya, Kecamatan Setu

Halaman
123