Libur Nasional

One Way di Jalur Puncak Bogor Diterapkan di Momen Libur Hari Raya Waisak

Penulis: Hironimus Rama
Editor: Ichwan Chasani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ONE WAY PUNCAK - Polisi menerapkan rekayasa lalu lintas one way di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada hari libur nasional hari raya Waisak pada Senin (12/5/2025).

Rio mengungkapkan rekayasa lalu lintas, seperti sistem satu arah (one way), akan diterapkan secara situasional.

"Patroli rutin ditingkatkan, begitu juga pengawasan di titik-titik strategis untuk menjamin keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah hukum Polres Bogor," ucapnya.

"Dengan kesiapsiagaan personel dan pengamanan terpadu, Polres Bogor berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama libur panjang Hari Raya Waisak," tandas Rio. (Wartakotalive.com/Hironimus Rama)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.