Tiga Panglima Pasukan Elite TNI Resmi Berpangkat Bintang 3, Dilantik Presiden di Batujajar

Penulis:
Editor: Ign Prayoga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PASUKAN ELITE TNI - (Kiri-kanan) Dankopassus, Mayjen Djon Afriandi; Dankormar, Mayjen Endi Supardi; dan Dankopasgat, Marsda Deny Muis. Presiden Prabowo Subianto bakal melantik ketiganya sebagai panglima komanda tempur baru TNI di Batujajar, Bandung, Jawa Barat, Minggu (10/8/2025).

TRIBUNBEKASI.COM, BANDUNG - Tiga panglima pasukan elit akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Batujajar, Bandung, Jawa Barat, Minggu (10/8/2025).

Pelantikan ini menjadi momentum bersejarah bagi tiga satuan tempur elite TNI, yakni Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD, Korps Marinir TNI AL, dan Korps Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) TNI AU.

Untuk pertama kalinya, ketiga satuan elite ini akan dipimpin oleh jenderal bintang tiga dan menyandang sebutan “Panglima”, menggantikan istilah “Komandan” yang selama ini digunakan.

Para panglima yang dilantik adalah Panglima Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD, Panglima Korps Marinir TNI AL, dan Panglima Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) TNI AU.

Kopassus adalah pasukan elite TNI AD yang memiliki spesialisasi dalam operasi khusus, termasuk kontra-terorisme, kontra-pemberontakan, operasi intelijen, dan operasi tempur jarak jauh. Mereka dikenal dengan julukan "Korps Baret Merah" karena baret merah yang mereka kenakan.

Korps Marinir TNI AL merupakan pasukan infantri AL yang memiliki spesialisasi dalam operasi amfibi (pendaratan dari laut ke darat) dan pertahanan pantai.

Adapun Kopasgat adalah pasukan elite TNI AU berbaret jingga, yang merupakan satuan tempur darat dengan kemampuan tiga matra, yaitu udara, laut, darat.

Selama ini, tiga pasukan elite TNI itu dipimpin perwira tinggi berpangkat bintang dua.

Namun, hal itu berubah setelah Presiden Prabowo meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 84 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia pada 5 Agustus 2025.

Dalam aturan itu dikatakan, pasukan elite TNI ini akan dipimpin oleh perwira tinggi berpangkat jenderal bintang tiga, yakni Letnan Jenderal (Letjen) dan Marsekal Madya (Marsdya).

Mereka hanya satu tingkat di bawah kepala staf dan Panglima TNI yang berpangkat bintang empat.

Dalam hierarki kepangkatan TNI AD, Letjen merupakan salah satu pangkat golongan perwira tinggi yang berada satu level lebih rendah di bawah Jenderal dan di atas Mayjen.

Sementara Letjen (Marinir) di TNI AL, berada satu tingkat di bawah Jenderal dan satu tingkat di atas Mayjen.

Kemudian, Marsdya di TNI AU, levelnya berada di setingkat lebih tinggi dari Marsekal Muda (Marsda) dan di bawah Marsekal.

Selain itu, sebutan Komandan yang selama ini melekat pada pemimpin tertinggi satuan elite tersebun, berganti menjadi Panglima.

Halaman
1234