Kelompok Pengajian Diprotes Warga

Di Mana Letak Dukuh Zamrud? Markas Umi Cinta yang Janjikan Masuk Surga Asal Bayar Infak Rp 1 Juta

Penulis:
Editor: Ign Prayoga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga perumahan Dukuh Zamrud, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, resah dengan aktivitas keagamaan tak berizin di sebuah rumah warga. Warga memasang spanduk penolakan.

Padahal warga sebelumnya sudah memohon YP untuk mencabut laporannya, tetapi tidak dihiraukan. 

"Ibu UI ini sakit keras, tapi Ibu YP tidak mau mencabut laporannya," kata dia, dikutip dari Kompas.com.

Selain itu, warga juga menyoroti perubahan perilaku beberapa penghuni yang menjadi anggota Umi Cinta, seperti istri yang berani melawan dan mengancam cerai suami, hingga anak yang menolak menuruti orangtua.

Kekesalan warga akhirnya berujung pada aksi di depan rumah Umi Cinta pada Minggu (10/8/2025) pagi. Mereka membentangkan spanduk berisi tanda tangan penolakan terhadap perkumpulan itu di depan rumah YP dan gerbang perumahan.

Upaya konfirmasi Kompas.com ke rumah YP tidak membuahkan hasil karena ia tidak berada di lokasi. Menurut warga, YP jarang menempati rumah tersebut. "Dia enggak di sini," ujar TA (53), warga sekitar. 

Parkir Sembarangan

Menurut warga, YP menggelar kegiatan keagamaan sudah berlangsung sejak delapan tahun terakhir. Aktivitas keagamaan ini diikuti sekitar 70 anggota. Pertemuan rutin diadakan setiap akhir pekan, mulai pukul 05.00 WIB hingga menjelang 12.00 WIB.

Kehadiran anggota perkumpulan yang memarkir kendaraan sembarangan di sudut jalan perumahan membuat warga geram.

Sebelum beraktivitas di Dukuh Zamrud, YP dan pengikutnya sempat mengadakan kegiatan serupa di perumahan lain, tetapi warga setempat menolak sehingga mereka berpindah lokasi. Pada awalnya, warga Dukuh Zamrud menerima keberadaan YP. 

Belakangan warga resah karena Umi Cinta terang-terangan menjanjikan pengikutnya masuk surga asalkan membayar infak Rp 1 juta.

Dikutip dari laman resmi Badan Amil Zakat Nasional  (Baznas), infaq berasal dari kata "anfaqa" yang berarti mengeluarkan atau membelanjakan sesuatu.

Secara istilah, infaq atau infak adalah mengeluarkan sebagian harta atau rezeki di jalan Allah, baik dalam keadaan lapang maupun sempit. 

Meskipun seringkali dianggap sama, ada perbedaan antara infaq dan zakat. Infaq lebih luas cakupannya, tidak memiliki batasan nominal tertentu, dan bisa diberikan kepada siapa saja yang membutuhkan. 

Sedangkan zakat memiliki aturan khusus mengenai jumlah dan penerima yang telah ditentukan dalam syariat Islam.

Infaq juga lebih menekankan pada pengeluaran harta untuk kebaikan, sedangkan sedekah lebih menekankan pada niat tulus untuk mendapatkan pahala dari Allah. Sedekah juga bisa berupa non-materi seperti tenaga, ilmu, atau senyuman.