Kasus Korupsi

Temuan Baru Korupsi Haji, Jemaah Furoda Diduga Pakai Fasilitas Haji Reguler

Editor: Ichwan Chasani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

JEMAAH HAJI REGULER - Ilustrasi Ratusan calon jemaah haji gelombang perdana diberangkatkan menuju Tanah Suci melalui Terminal 2D Bandara Soekarno-Hatta, Benda, Kota Tangerang, Minggu, 12 Mei 2024. Temuan KPK, diduga jemaah haji furoda menggunakan fasilitas jemaah haji reguler pada musim haji tahun 2024 lalu.

KPK menduga, carut-marut fasilitas yang diperoleh jemaah ini merupakan imbas dari kebijakan pembagian kuota tambahan haji 2024. 

Saat musim haji tahun 2024 lalu, Indonesia mendapatkan 20.000 kuota tambahan haji dari pemerintah Arab Saudi.

Menurut aturan yang berlaku, kuota tambahan tersebut seharusnya dibagi dengan proporsi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. 

Namun, dalam praktiknya, kuota tambahan haji tersebut dibagi rata dengan perbanding porsi 50:50 antara haji reguler dan khusus.

"Tetapi kemudian dibagi menjadi 50 persen-50 persen. Ini pasti juga terkait dengan ketersediaan fasilitas dan lain-lain yang ada di sana," sebut Asep Guntur Rahayu.

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT KCF Indonesia di KIIC Butuh Driver Delivery

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Concord Industry Butuh Mandarin Translator

Perubahan alokasi inilah yang diduga memicu ketidaksesuaian penyediaan layanan di Arab Saudi, karena persiapan akomodasi, transportasi, dan konsumsi tidak sejalan dengan jenis paket haji yang telah dibayar oleh para jemaah.

Kasus ini sendiri telah naik ke tahap penyidikan, meskipun belum ada tersangka yang ditetapkan.

KPK juga telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan, termasuk mantan Menteri Agama periode sebelumnya, Yaqut Cholil Qoumas. 

Ketiganya berstatus sebagai saksi untuk kepentingan penyidikan. 

Pangkal masalah yang didalami KPK adalah pengalihan separuh dari 20.000 kuota tambahan ke haji khusus yang diduga tidak sesuai aturan dan melibatkan ratusan agen perjalanan.

Geledah Maktour dan Ditjen PHU

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah kantor travel haji dan umrah Maktour yang terletak di Jalan Otto Iskandardinata (Otista) Raya, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (14/8/2025).

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Marugo Rubber Indonesia Cari Operator Maintenance

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT GS Battery Butuh 20 Orang Operator Lulusan SLTA

Penyidik KPK keluar masuk gedung Maktour tersebut sembari membawa tiga container box, dua koper warna merah dan hitam, serta kardus.

Sebelumnya, Penyidik KPK menggeledah Gedung Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama pada Rabu tengah malam (13/8/2025).

Para penyidik itu membawa tiga koper besar berisi barang bukti hasil penggeledahan, satu koper berwarna biru dan dua lainnya berwarna hitam. 

Halaman
123