Kasus Pembunuhan
Pembunuhan Bocah Perempuan 11 Tahun di Jakut: Dibekap, Dililit Kabel, Disetubuhi Dalam Kondisi Tewas
Dari hasil pengungkapan pelaku pembunuhan ternyata tinggal tak jauh dari rumah korban.
Editor:
Dedy
shutterstock via Kompas.com
LOKASI PEMBUNUHAN --- Kasus pembunuhan bocah perempuan 11 tahun terjadi di kawasan Kampung Sawah, Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, Senin (13/10/2025).
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo. Pasal 80 dan 82, serta Pasal 338 KUHP.
Mengingat pelaku merupakan anak di bawah umur, proses hukum akan dilaksanakan sesuai mekanisme peradilan anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.
(Sumber : Tribunnews)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jeratan Kabel dan Janji Manis, Kronologi Mencekam di Balik Kematian Bocah 11 Tahun di Rorotan Jakut,
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Kasus Pembunuhan
Geram Istri Punya 'PIL', Suami di Cikarang Barat Tikam Selingkuhannya Hingga Tewas |
![]() |
---|
Karyawati Dibunuh Rekan Kerjanya, Alfamart Pastikan Ciptakan Lingkungan Kerja yang Aman |
![]() |
---|
Pengakuan Pembunuh Karyawati Minimarket yang Jasadnya Dibuang di Sungai Citarum |
![]() |
---|
Pekerja Proyek di Kembangan Tewas Ditusuk, Pelaku Diperiksa Kejiwaannya |
![]() |
---|
Terungkap! Jasad Perempuan Tanpa Busana di Sungai Citarum Karawang Ternyata Karyawati Minimarket |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.