Berita Jakarta

ASN Jakarta Jangan Coba-coba Flexing di Medsos, Gubernur Pramono: Saya Bilang Ganti, Pecat! 

meski tunjangan kinerja (TPP) ASN di Jakarta tergolong cukup tinggi, hal itu tidak membenarkan tampil dengan gaya hidup yang berlebihan

Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Dedy
Warta Kota/Yolanda Putri Dewanti
PECAT ASN FLEXING --- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menekankan bahwa dirinya tidak akan ragu menjatuhkan sanksi tegas, termasuk pemecatan, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memamerkan gaya hidup mewah atau flexing di media sosial. (FOTO DOKUMENTASI) 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menekankan bahwa dirinya tidak akan ragu menjatuhkan sanksi tegas, termasuk pemecatan, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memamerkan gaya hidup mewah atau flexing di media sosial.

Pramono menilai, perilaku ASN semacam itu bertentangan dengan nilai-nilai kesederhanaan dan etika yang harus dijunjung ASN sebagai pelayan masyarakat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

“Kalau ASN di Jakarta males-malesan, apalagi flexing, ada yang kemarin flexing di kelurahan, saya enggak tahu lurah mana, saya lupa, saya bilang, ganti, pecat,” ungkap Pramono, Minggu (26/10/2025).

“Saya enggak basa-basi, ini bukan tipe ASN di Jakarta,” tambahnya.

Pramono menegaskan meski tunjangan kinerja (TPP) ASN di Jakarta tergolong cukup tinggi, hal itu tidak membenarkan tampil dengan gaya hidup yang berlebihan di media sosial.

Ia menekankan bahwa integritas, disiplin, dan etos kerja menjadi modal utama bagi ASN Jakarta.

Baca juga: Flexing Liburan dan Motor Gede, Sekretaris Lurah Petojo Selatan Langsung Dicopot

“Tukinnya Jakarta ini lebih dari yang lain, mungkin lebih dari Bank Indonesia maupun OJK. Tapi, kalau ASN di Jakarta males-malesan apalagi flexing, enggak ada ampun,” jelas dia.

Pramono berharap para ASN Jakarta bisa bekerja dengan integritas dan profesionalisme dalam melayani warga ibu kota.

“Yang saya inginkan dengan Balai Kota adalah mereka merasa nyaman dalam kepemimpinan saya. Tapi itu artinya juga harus kerja sungguh-sungguh,” kata Pramono.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bergerak cepat menindaklanjuti dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan Sekretaris Kelurahan Petojo Selatan, Febriwaldi. Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Dhany Sukma, menegaskan bahwa yang bersangkutan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan.

“Kami langsung berkoordinasi dengan Wali Kota Jakarta Pusat dan Inspektur Pembantu Kota untuk segera mengambil tindakan. Pemeriksaan akan dilakukan untuk menentukan sanksi yang akan diberikan,” ujar Dhany di Jakarta pada Kamis (9/10).

Febriwaldi diduga melakukan pelanggaran disiplin sebagaimana diatur dalam Pasal 3 huruf c, d, dan f Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, serta Pasal 2 ayat (3) huruf d dan h Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2024 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Nama Febriwaldi menjadi sorotan publik setelah beredarnya sejumlah foto di media sosial yang menunjukkan gaya hidup mewah.

Unggahan yang viral itu antara lain memperlihatkan momen perjalanan ke luar negeri pada 2015–2016 saat ia masih bertugas di Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat), pembelian sepeda motor pada 2020, serta sepeda pada 2022.

Perilaku tersebut diduga tidak sejalan dengan Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor 14/SE/2023 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Sumber: Wartakota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved