Kasus Pencurian

Viral, Pencuri iPhone di Grand Indonesia Ditangkap Pengunjung dan Petugas Keamanan

Pemuda asal Batam ditangkap usai mencuri iPhone 14 Pro di Grand Indonesia. Aksi penangkapannya viral di media sosial.

vira TribunMuria.com
PENCURIAN PONSEL - Ilustrasi pemuda asal Batam ditangkap usai mencuri iPhone 14 Pro di Grand Indonesia. Aksi penangkapannya viral di media sosial. 
Ringkasan Berita:
  • Pemuda berinisial MSR (21) mencuri iPhone 14 Pro milik pengunjung Grand Indonesia.
  • Aksi penangkapannya viral, pelaku ditahan di Polsek Metro Menteng.
  • Polisi imbau warga lebih waspada terhadap barang berharga di tempat umum.

 
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA – Aksi seorang pemuda asal Batam yang mencuri iPhone 14 Pro di Grand Indonesia, Jakarta Pusat, viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, pelaku berinisial MSR (21) terlihat diamankan oleh pengunjung dan petugas keamanan di area mal mewah tersebut, Jumat (7/11/2025).

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro membenarkan kejadian itu. Ia mengapresiasi warga dan petugas keamanan yang bertindak cepat tanpa melakukan aksi main hakim sendiri.

Baca juga: Gerebek Kampung Bahari, BNN Diserang Warga Pakai Panah, Sajam, Kembang Api, hingga Senpi

Baca juga: Bikin Geger Warga, Pria di Setiabudi Bergelantungan di Kabel Listrik Ternyata hanya Minta Ini

Baca juga: Tangis Haru Uya Kuya Usai MKD Putuskan Dirinya Kembali Aktif Jadi Anggota DPR: Tak Langgar Etik

“Petugas kami telah mengamankan pelaku pencurian ponsel di Grand Indonesia. Kami berterima kasih kepada masyarakat dan pihak keamanan mall yang cepat bertindak,” ujar Susatyo, Minggu (9/11/2025).

Ia menegaskan, pelaku kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Metro Menteng.

Susatyo juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat membawa barang berharga di tempat umum.

“Kami imbau masyarakat berhati-hati menyimpan barang berharga seperti ponsel dan dompet. Bila mengalami kejadian serupa, segera laporkan ke polisi atau hubungi Call Center Polri 110,” pesannya.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan dua ponsel di tas pelaku — satu iPhone 14 Pro milik korban dan satu Realme Note 70 yang diakui hasil curian di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Kapolsek Metro Menteng Kompol Reza Rahadian menambahkan, kejadian bermula ketika korban, AKD (26), sedang berjalan di area East Mall Grand Indonesia.

“Tiba-tiba saksi memberi tahu bahwa ponsel korban diambil seseorang. Korban langsung berteriak ‘maling!’, dan petugas keamanan bersama pengunjung mengejar pelaku,” jelas Reza.

Setelah diperiksa, ditemukan dua unit ponsel di dalam tas pelaku. Ia pun mengakui perbuatannya dan kini diperiksa lebih lanjut untuk memastikan apakah terlibat kasus lain.

“Kasus ini masih kami dalami untuk mengetahui apakah pelaku juga terlibat dalam pencurian di wilayah lain,” ujarnya.

Baca berita Tribunbekasi lainnya di TribunBekasi.com dan di Google News  

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved