Selasa, 2 Juni 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Program Makan Bergizi Gratis

Nihil Kasus Keracunan, Pemkab Bekasi Terus Perketat Pengawasan Program MBG

 Pemerintah Kabupaten Bekasi menegaskan kesiapannya untuk terlibat aktif dalam pelaksanaan program nasional MBG tersebut.

Tayang:
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
Instagram @lbj_jakarta
ISI MBG ---- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat sejauh ini berjalan dengan baik tanpa ada kasus keracunan seperti terjadi di daerah lain. 

Termasuk pentingnya pengawasan ketat mengingat beberapa kasus keracunan makanan yang pernah terjadi di beberapa daerah.

“Program ini harus disukseskan. Namun karena masih baru, tentu perlu perbaikan dan pengawasan teknis yang lebih ketat,” katanya.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi mencatat sebanyak 55 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) belum mengantongi sertifikat SLHS.

Belum ada sertifikat SLHS

Meski demikian, dari total 55 unit dapur umum yang saat ini beroperasi, sudah lima unit yang mendapatkan rekomendasi SLHS.

”Belum tapi dari 55 SPPG yang terdata di Kabupaten Bekasi sudah menerbitkan lima rekomendasi SLHS,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi, Arief Kurnia saat diwawancarai di Kantor Desa Sukamahi pada Kamis (9/10/2025).

Pemberian rekomendasi setelah SPPG mengajukan permohonan penerbitan rekomendasi ke Dinkes dengan persyaratan administrasi, teknis, serta hasil uji laboratorium.

Setelah itu, tim dari Dinkes akan melakukan verifikasi dan inspeksi lapangan. Bila seluruh persyaratan terpenuhi, SLHS akan diterbitkan.
Arief menjelaskan, pihaknya diberi waktu satu bulan untuk menyelesaikan proses sertifikasi tersebut.

“Waktu yang diberikan selama satu bulan, kami akan bergotong royong mendukung kelancaran program MBG ini,” katanya.

Selain itu, untuk menjamin kesehatan dan keberlanjutan gizi yang diberikan, Pemerintah Kabupaten Bekasi juga telah membentuk tim Satuan Tugas (Satgas) yang bertugas melakukan evaluasi berkala terhadap sistem SPPG maupun MBG. (maz)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp 

 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved