Pilkades Karawang
Dalam Pilkades Digital, Masyarakat Tetap Datang ke TPS, Begini Penjelasan Kepala DPMD Karawang
Panitia Pilkades digital berserta saksi-saksi jika sudah bersepakat langsung mengklik tombol pada layar tablet tersebut.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) digital.
Hal itu menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Nomor 143/PMD.01/DPMDesa tentang Fasilitasi Pemilihan Kepala Desa Serentak secara Elektronik/Digital atau Pilkades digital.
"SE ini memuat bagaimana persiapan, pelaksanaan, dan evaluasi pilkades digital. Sebetulnya kami sudah siap pelaksanaan Pilkades digital. Tapi karena terkendala izin Mendagri dan baru saja disetujui pada 17 September lalu," kata Kepala DPMD Karawang, Muhamad Syaefulloh saat ditemui pada Rabu (24/9/2025).
Syaefulloh menjelaskan, proses pengajuan pelaksanaan Pilkades digital sudah dilakukan sejak Mei 2025.
Baca juga: Pilkades Serentak 154 Desa di Kabupaten Bekasi Tahun 2026 Pakai Sistem Digital
Pihaknya juga telah melakukan sosialisasi terkait pelaksanaan Pilkades ini kepada seluruh camat maupun para kepala desa.
Bahkan, DMPD Karawang juga telah melakukan sampling ke masyarakat khususnya ke 9 desa yang dijadwalkan pelaksanaan Pilkades pada akhir tahun 2025 ini.
Hasilnya 56-62 persen menyetujui pelaksanaan Pilkades secara digital atau elektronik.
"Kami juga sudah melakukan beberapakali simulasi Pilkades digital dan sudah komunikasi Kemendagri terkait kesiapan alat sarana prasarananya," katanya.
Ia menyebutkan, sebanyak 9 desa direncanakan melaksanakan Pilkades digital pada Desember 2025.
BERITA VIDEO : ALASAN APDESI MINTA PERPANJANG JABATAN JADI 16 TAHUN DUA PERIODE
Sembilan desa itu ialah Desa Jatisari, Kecamatan Jatisari, Sarimulya serta Cikampek Utara Kecamatan Kotabaru.
Lalu, Desa Wanakerta Kecamatan Telukjambe Barat, Tanjungmekar Kecamatan Pakisjaya, Balongsari Kecamatan Rawamerta, Payungsari Kecamatan Pedes, Cikampek Selatan Kecamatan Cikampek dan Cadaskertajaya Kecamatan Telagasari.
"Dalam minggu ini juga tim pelaksana bakal rapat bersama pimpinan. Untuk persiapan aturan perbup-nya, teknis pelaksanaannya, kalau anggaran Pilkades 9 desa ini sudah ada," imbuhnya.
Selain melaksanakan Pilkades digital terhadap 9 desa pada Desember 2025. Kata Syaefulloh, pihaknya juga tengah mempersiapkan Pengganti Antar Waktu (PAW) Kepala Desa yang kosong karena meninggal.
Ada delapan PAW kepala desa yakni Desa Duren Kecamatan Klari, Kemiri Kecamatan Jayakerta, Segaran serta Karyamulya Kecamatan Batujaya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.