Pilkades Karawang
Dalam Pilkades Digital, Masyarakat Tetap Datang ke TPS, Begini Penjelasan Kepala DPMD Karawang
Panitia Pilkades digital berserta saksi-saksi jika sudah bersepakat langsung mengklik tombol pada layar tablet tersebut.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
Bappeda Provinsi Jawa Barat
ILUSTRASI PILKADES DIGITAL --- Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di 9 Desa Karawang, Jawa Barat direncanakan dilaksanakan secara digital pada Desember 2025. Seluruh daerah wajib melaksanakan Pilkades digital atau e-Voting sesuai Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Nomor 143/PMD.01/DPMDesa tentang Fasilitasi Pemilihan Kepala Desa Serentak secara Elektronik/Digital.
Lalu, Desa Sukakerta Kecamatan Cilamaya Wetan, Dawuan Barat Kecamatan Cikampek, Cikande Kecamata Cilebar dan Mekarasih Kecamatan Banyusari.
"Keinginan kita baik Pilkades maupun PAW di bulan Desember 2025. Jika kondisinya tidak memungkinkan bisa saja Pilkadesnya di Januari atau Februari, tapi PAW tetap di Desember tahun ini," tandasnya. (maz)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.