Berita Karawang

Gawat! 1.034 Warga Binaan Terkena Penyakit Kudis dan Gatal-gatal, Ini Upaya Kanwil Ditjenpas Jabar

pihaknya juga menerapkan ruang isolasi bagi warga binaan yang terserang selama pengobatan kudis.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TribunBekasi.com
CEGAH PENYAKIT KUDIS --- Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat saat melakukan pengecekan program Jawara Sehat di Lapas Kelas II A Kabupaten Karawang, Rabu (5/11/2025). 

Program Jawara Sehat diharapkan menjadi model nasional bagi pengendalian dan pencegahan penyakit menular di seluruh Lapas, Rutan, dan LPKA di Indonesia.

Kusnali menegaskan, pada prinsip pemasyarakatan point ke empat  yang berbunyi negara tidak berhak membuat mereka menjadi lebih buruk, atau lebih jahat daripada sebelum dijatuhi pidana jangan sampai ketika warga binaan yang masuk dengan keadaan sehat.

"Ini merupakan komitmen kuat jajaran kami. Melalui inovasi untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang sehat, higienis, dan manusiawi," kata dia.

BERITA VIDEO : KENA AUTOIMUN? INILAH KONDISI WAJAH JOKOWI, DOKTER TIFA: MEMANG ALAMI PENYAKIT KULIT

Cerita warga binaan diserang penyakit kudis

Sementara itu di warga binaan Lapas Kelas II A Kabupaten Karawang, Supramto Situmorang (45) dia sudah menjalani enam bulan massa tahanannya.

Kemudian kurang lebih sebulan lalu ia terserang kudis yang menyebabkan kulitnya gatal. Saat ini dia telah menjalani perawatan selama satu minggu.

"Saya sangat apresiasi dan sekarang sudah tidak gatal-gatal. Saya juga baru tahu, bagaimana cara penanganan dan pencegahannya, karena mendapatkan sosialisasi,"kata dia.

Dokter klinik Lapas Kelas II A Karawang Dewi Ismayati menjelaskan, pihaknya telah melakukan skrining kepada 1.176 warga binaan. Hasilnya ditemukan penderita kudis sebanyak 104 warga binaan.

Kemudian 104 warga binaan tersebut mendapatkan penanganan khusus, termasuk ruang isolasi. Mereka mendapatkan obat oles Permethrin Crim 5 Persen.

Tak hanya itu, Lapas Kelas II A Karawang juga menyediakan sabun gratis untuk warga binaan.

"Cukup dioleskan sekali dan didiamkan selama delapan jam. Kemudian dibilas hingga bersih. Setelah itu satu Minggu kemudian kita cek lagi. Untuk sudah bernanah hingga infeksi kami berikan antibiotik. Lalu yang gatal kami berikan obat gatal," kata dia. (maz)

 Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News 


 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved