Kecelakaan Lalu Lintas
Sopir Truk Kontainer Jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Hasil Tes Urinenya
Polres Karawang menetapkan sopir truk kontainer kecelakaan maut yang tewaskan satu keluarga sebagai tersangka.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Joseph Wesly
Ringkasan Berita:
- Sopir truk kontainer HW (37) ditetapkan tersangka kecelakaan maut di Jalan Raya Tanggul Rawagabus, Karawang Timur. Tersangka ditahan di Polres Karawang.
- Truk kontainer yang dikemudikan HW menimpa mobil sedan keluarga Idik Tasdik (46); tiga orang (Idik, Itiar, dan anaknya M.A. Miyaz) tewas, satu anak luka berat, dua lainnya luka ringan.
- Tersangka dijerat Pasal 311 Ayat (5) atau Pasal 310 Ayat (4) UU Lalu Lintas dengan ancaman hukuman 4–12 tahun penjara.
Laporan Muhammad Azzam
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG- Polres Karawang menetapkan sopir truk kontainer kecelakaan maut yang tewaskan satu keluarga sebagai tersangka.
Lapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan menyampaikan bahwa penanganan perkara kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Raya Tanggul Rawagabus, Desa Kondangjaya, Kecamatan Karawang Timur, resmi ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
"Hasilnya kami tetapkan HW (37) sopir truk warga Purwakarta sebagai tersangka," kata Wildan dalam keterangan pada Selasa (17/2/2026).
Ia menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Unit Gakkum Satuan Lalu Lintas Polres Karawang melakukan serangkaian proses penyelidikan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan alat bukti, olah tempat kejadian perkara (TKP) dan gelar perkara 16 Februari 2026 pendalaman terhadap keterangan pengemudi kendaraan yang terlibat.
"Adapun supir yang berinisial HW sudah diamankan di Polres Karawang, kepolisian juga melaksanakan tes urine dan alkohol menunjukkan hasil negatif," jelas dia.
Sopir terancam 12 tahun penjara
Ipda Cep Wildan menegaskan bahwa peningkatan ke tahap penyidikan dilakukan guna memberikan kepastian hukum serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Baca juga: Bapak dan Ibunya Tewas, Bupati Karawang Janji Beri Pekerjaan Anak Korban Kecelakaan Kontainer Maut
Baca juga: Ayah, Ibu dan Anak yang Tewas Tertimpa Truk Kontainer Dimakamkan Berdampingan
Polres Karawang berkomitmen untuk menuntaskan penanganan perkara ini sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Kami juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar senantiasa berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” kata dia.
Perkara ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 311 Ayat (5) atau Pasal 310 Ayat (4) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yaitu perbuatan mengemudikan kendaraan bermotor yang membahayakan nyawa orang lain atau karena kelalaian mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia.
"Ancaman hukum 4 atau 12 tahun penjara," kata Wildan.
Tiga orang satu keluarga tewas usai kecelakaan truk kontainer menimpa mobil sedan di Jalan Raya Tanggul Rawa Gabus, Desa Kondang Jaya, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, Minggu (15/2/2026).
Tiga orang tewas itu bernama Idik Tasdik (46) dan Itiar (42) bersama anak ketiganya M.A. Miyaz (8).
Idik dan keluarga baru saja pulang merayakan syukuran atas pencapaian sang anak ke tiganya bernama Hafid yang berhasil menjadi penghafal Al-Qur’an (tahfidz) 30 juz di pusat perbelanjaan di Galuh Mas Karawang.
Idik menyetir kendaraan Toyota Corola, bersama istrinya Itiar (42) dan anak ketiganya M.A. Miyaz (8) duduk di depan.
Sedangkan Hafid, anak pertamanya Sifa dan Echa duduk di belakang.
Malam itu Idik dan keluarga hendak pulang ke rumahnya ke Perumahan Citra Kebun Mas Blok H, Desa Bengle, Kabupaten Karawang
Sesampainya lokasi di Jalan Raya Tanggul Rawa Gabus, Desa Kondang Jaya, Kecamatan Karawang Timur. Tiba-tiba kendaraan kontainer terjatuh dari atas menimpa bagian depan kendaraan yang dikendarai Idik.
Idik Tasdik (46) dan Itiar (42) bersama anak ketiganya M.A. Miyaz (8) tewas ditempat.
Sementara Hafidz kakinya terjepit dan mendapatkan perawatan di rumah sakit. Sedangkan dua anaknya Sifa dan Echa selamat dengan mengalami luka ringan. (MAZ)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp
| Eks Wakapolda Metro Jaya Brigjen Purn Raziman Tarigan Meninggal Dunia, Kecelakaan saat Kendarai ATV |
|
|---|
| Polisi Sebut Penyebab Laka Beruntun 9 Kendaraan di Tambun Bekasi Karena Gangguan Pengereman |
|
|---|
| Diduga Rem Blong, Truk Fuso Jadi Penyebab Tabrakan Beruntun di Lampu Merah Legenda Tambun |
|
|---|
| Ayah dan Anak Pengendara BeAT Tewas Kecelakaan di Jalan Inspeksi Kalimalang Bekasi |
|
|---|
| Warga Yogyakarta Bernama Agnestasia Tewas Terlindas Truk di Jalan Narogong Bekasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Gali-kubur2.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.