Senin, 1 Juni 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Berita Karawang

Narkoba Dibungkus Kondom, Modus Baru di Lapas Karawang Digagalkan  

Sabu berhasil diamankan sebelum sempat masuk dan beredar di kalangan warga binaan

Tayang:
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Desy Selviany
Tribun Bekasi/Rendy Rutama Putra
PENYELUDUPAN NARKOBA - Barang bukti penyelundupan narkotika ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Warungbambu, Karawang Timur, Kabupaten Karawang yang berhasil digagalkan petugas, Sabtu (30/5/2026). (DokHumasPolresKarawang). 

Laporan jurnalis TribunBekasi.com, Rendy Rutama Putra 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG - Upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Warungbambu, Karawang Timur, Kabupaten Karawang berhasil digagalkan petugas. 

Penyeludupan barang yang diduga merupakan narkotika jenis sabu berhasil diamankan sebelum sempat masuk dan beredar di kalangan warga binaan. 

Kapolres Karawang, AKBP Fiki N Ardiansyah melalui Kasi Humas, Ipda Cep Wildan mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sebelumnya pada Sabtu (30/5/2026). 

Saat itu, dua orang berinisial IDR (18) dan NN (49) datang ke lapas untuk menemui seorang warga binaan berinisial KHM (24). 

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, barang yang diduga sabu tersebut disembunyikan dengan cara tidak biasa, yakni di dalam alat kontrasepsi alias kondom

Cara tersebut diduga sengaja dilakukan untuk mengelabui pemeriksaan petugas saat kunjungan berlangsung. 

"Modus yang digunakan cukup rapi. Barang diduga narkotika dikemas sedemikian rupa dan dibawa masuk saat jam kunjungan, upaya tersebut berhasil digagalkan sebelum barang beredar di dalam lapas," kata Cep Wildan, dikutip Minggu (31/5/2026). 

Wildan menjelaskan, kecurigaan petugas bermula saat mengamati aktivitas sejumlah pihak yang terlibat dalam kunjungan tersebut. 

Baca juga: Pipa PGN di Kayuringin Bekasi Bocor Usai Terhantam Alat Berat

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap warga binaan yang baru saja menerima titipan dari pembesuk. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan satu paket berisi kristal putih yang diduga sabu dalam kemasan plastik bening. 

Barang tersebut diketahui disembunyikan di bagian pakaian dalam warga binaan. 

Temuan itu selanjutnya diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan. 

Usai menemukan paket mencurigakan tersebut, pihak lapas langsung berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polres Karawang guna melakukan penanganan lebih lanjut. 

"Kini, polisi tengah menelusuri identitas dan keterlibatan dua orang pembesuk tersebut," jelasnya. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved