DPRD Kota Bekasi

DPRD Kota Bekasi Dorong Pemkot Bentuk Perda Khusus Tangani Isu LGBT

DPRD Kota Bekasi minta Pemkot bentuk perda khusus tangani isu LGBT demi menjaga moral generasi muda dan memperkuat nilai sosial masyarakat

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dedy
TribunBekasi.com
DAMPAK NEGATIF LGBT --- Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fendaby Surya Putra, menilai bahwa tanpa regulasi yang tegas, perilaku menyimpang (LGBT) dapat menimbulkan dampak negatif, terutama bagi generasi muda. 
Ringkasan Berita:
  • DPRD Kota Bekasi melalui Anggota Komisi I Fraksi PKS, Fendaby Surya Putra, mendorong Pemkot Bekasi membentuk perda khusus untuk menangani isu LGBT.
  • Menurutnya, regulasi tegas diperlukan guna mencegah dampak negatif terhadap generasi muda serta menjaga nilai sosial dan budaya lokal.
  • Ia juga menekankan pentingnya peran keluarga sebagai benteng utama dengan menanamkan nilai agama dan kasih sayang, serta perlunya program positif bagi anak muda.
 
 

 

TRIBUNBEKASI.COM, KOTA BEKASI — DPRD Kota Bekasi mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk menghadirkan peraturan daerah (perda) khusus yang mengatur penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).

Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fendaby Surya Putra, menilai bahwa tanpa regulasi yang tegas, perilaku menyimpang dapat menimbulkan dampak negatif, terutama bagi generasi muda.

“Dibutuhkan aturan yang bertujuan mencegah penyebaran perilaku LGBT. Karena itu, kami meminta Pemkot Bekasi dan DPRD Kota Bekasi bersama-sama mendorong lahirnya perda terkait masalah ini,” ujar Fendaby, Senin (10/11/2025).

Fendaby menegaskan bahwa perilaku hubungan sesama jenis tidak boleh dianggap sepele karena dinilai dapat meresahkan masyarakat dan merusak nilai sosial serta budaya lokal.

Baca juga: Ketua DPRD Kota Bekasi Minta 250 Pejabat Struktural Pemkot Baru Dilantik Buktikan Kerja Maksimal

“Mudah-mudahan hal ini menjadi prioritas bersama antara DPRD dan Pemkot Bekasi,” jelasnya.

Selain mendorong pembentukan perda, Fendaby juga menilai penguatan nilai agama dalam keluarga menjadi langkah pencegahan paling efektif.

Ia menyebut keluarga merupakan benteng utama dalam menjaga moral generasi muda.

“Keluarga adalah benteng utama. Dengan menanamkan nilai-nilai agama dan kasih sayang dalam keluarga, kita bisa mencegah perilaku yang dapat merusak diri sendiri,” tuturnya.

Fendaby juga berharap Pemkot Bekasi dapat menciptakan lebih banyak program positif dan kegiatan kreatif bagi anak muda, agar mereka memiliki wadah untuk berkembang secara sehat dan produktif.

“Seluruh masyarakat Kota Bekasi, khususnya para orang tua, mari bersama-sama memberikan perhatian dan pendampingan kepada keluarga kita,” pungkasnya. (m37/*)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved