Sabtu, 2 Mei 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

DPRD Kota Bekasi

Rapat Propemperda 2026 Digelar, Bapemperda Soroti Prioritas Pembangunan Kota Bekasi

DPRD Kota Bekasi menggelar rapat Propemperda 2026 bersama perangkat daerah untuk mematangkan usulan produk hukum daerah.

Tayang:
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Mohamad Yusuf
Dok. Humas DPRD Kota Bekasi
RAPAT DPRD - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi menggelar rapat usulan Propemperda 2026 di Ruang Aspirasi DPRD Kota Bekasi, Kecamatan Bekasi Timur, Jumat (21/11/2025). Rapat dipimpin Bapemperda dan dihadiri perwakilan perangkat daerah dari Pemkot Bekasi. 
Ringkasan Berita:
  • DPRD Kota Bekasi menggelar rapat usulan Propemperda 2026 dipimpin Ketua Bapemperda Dariyanto.
  • Perwakilan perangkat daerah ikut hadir membahas prioritas produk hukum daerah.
  • Propemperda diharapkan memberi manfaat bagi masyarakat dan pembangunan Kota Bekasi.


TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI TIMUR - Suasana di Ruang Aspirasi DPRD Kota Bekasi tampak lebih sibuk dari biasanya pada Jumat (21/11/2025).

Sejumlah anggota dewan bersama perwakilan perangkat daerah berkumpul untuk membahas usulan Program Pembentukan Peraturan Daerah atau Propemperda tahun 2026.

Rapat dipimpin langsung Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Dariyanto.

Baca juga: Tinggal Dekat dengan Prabowo hingga SBY, 14.000 Warga Bogor Masih Hidup di Rumah Tidak Layak Huni

Baca juga: Bobol Sistem Deposit Kripto, HS Raup Rp 4,45 Miliar hingga Beli Ruko di Bandung

Baca juga: Ayah dan Anak Disiram Air Keras Saat Melintas di Pamulang, Mata dan Wajah Luka Bakar

Ia menjelaskan bahwa forum ini merupakan tindak lanjut atas surat dari Wali Kota Bekasi yang meminta pembahasan lebih mendalam soal usulan regulasi daerah.

"Agenda ini merupakan tindak lanjut atas surat dari Wali Kota Bekasi," kata Dariyanto, Jumat (21/11/2025).

Menurutnya, pembentukan peraturan daerah tidak sekadar memenuhi kebutuhan administrasi pemerintahan.

Lebih dari itu, setiap rancangan aturan perlu dipastikan memiliki dampak nyata bagi masyarakat serta sejalan dengan prioritas pembangunan daerah.

"Propemperda adalah instrumen penting untuk memastikan produk hukum daerah relevan dan bermanfaat bagi masyarakat serta sesuai dengan prioritas pembangunan Kota Bekasi," ujarnya.

Para peserta rapat kemudian menelusuri sejumlah usulan yang diajukan perangkat daerah, mulai dari penyesuaian regulasi teknis hingga kebutuhan aturan baru yang mendukung pelayanan publik.

Diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai masukan agar rancangan yang masuk daftar Propemperda benar-benar tepat sasaran.

Pertemuan ini sekaligus menjadi langkah awal sebelum usulan Propemperda ditetapkan secara resmi untuk dibahas pada masa sidang berikutnya.

Baca berita Tribunbekasi lainnya di TribunBekasi.com dan di Google News

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved