Kasus Penganiayaan
Bahar bin Smith Minta Maaf kepada Rida Banser, Berharap Restorative Justice
Kasus penganiayaan terhadap anggota Banser Kota Tangerang bernama Rida memasuki babak baru.
Penulis: Nurmahadi | Editor: Joseph Wesly
Menurutnya, pihak GP Ansor juga telah menerima penyampaian permintaan maaf tersebut.
“Habib menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan kepada GP Ansor terkait peristiwa ini,” ujarnya.
Berharap Penyelesaian Lewat Restorative Justice
Pihak kuasa hukum juga membuka peluang penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice.
Ichwan menyebut pihaknya akan menjalin komunikasi lanjutan dengan korban dan pihak terkait untuk membahas kemungkinan tersebut.
“Kami akan tetap berupaya berkomunikasi dengan korban dan pihak-pihak terkait untuk proses restorative justice sesuai dengan permohonan kami,” jelasnya.
Kasus ini masih dalam penanganan Polres Metro Tangerang Kota.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp
| Balita Dianiaya Pacar Ibunya karena Menangis, Bupati Karawang Geram dan Minta Kasus Jadi Perhatian |
|
|---|
| Jadi Tersangka Pengeroyokan, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi NY Diperiksa di Polres Metro Bekasi |
|
|---|
| Alasan Polisi Tidak Menahan Bahar bin Smith usai Jalani Pemeriksaan |
|
|---|
| Dua Polisi Yanma Mabes Polri PTDH Usai Kasus Pengeroyokan di Kalibata Jakarta Selatan |
|
|---|
| Tangis Bayi Berujung Maut, Ayah Ini Lempar Bayinya hingga Tewas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Foto-Bahar-bin-Smith.jpg)