Berita Depok
Alasan Pemkot Depok Terapkan WFH bagi ASN Setiap Hari Kamis
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mulai menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Kamis
Ringkasan Berita:
- Pemkot Depok terapkan WFH ASN setiap Kamis, selaras dengan kebijakan Pemprov Jawa Barat dan mulai diberlakukan sebagai penyesuaian pola kerja.
- WFH dorong adaptasi kerja digital dan efisiensi anggaran, sekaligus mengukur penghematan operasional seperti listrik, air, dan konsumsi.
- Pelayanan publik tetap berjalan normal, ASN yang melayani masyarakat tetap bekerja dari kantor.
TRIBUNBEKASI.COM, DEPOK– Pemkot Kota Depok membuat gebrakan terkait cara kerja bagi aparatur sipil negara (ASN).
Pemkot Depok akan menerapkan cara kerja baru yang berbeda dari biasanya yang selama ini sudah dilakukan.
Kebijakan tersebut yakni terkait Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Kamis.
Lantas apa yang menjadi alasan sehingga kebijakan itu diambil?
Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari penyesuaian pola kerja pemerintahan di tengah percepatan era digital, sekaligus selaras dengan langkah yang telah lebih dulu diterapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Wali Kota Depok Supian Suri menegaskan, meski ASN menjalankan WFH, pelayanan publik kepada masyarakat tetap berjalan normal dan tidak terganggu.
Pelayanan publik dipastikan tidak terganggu
Supian menjelaskan, penerapan WFH di lingkungan Pemkot Depok tidak dilakukan secara tiba-tiba.
Kebijakan ini mengikuti langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang lebih dulu menerapkan pola kerja serupa.
“Latar belakangnya, hari ini seiring dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang sudah menerapkan WFH, sehingga kita mencoba sejalan dengan pemerintah provinsi,” kata Supian kepada wartawan, Senin (26/1/2026).
Menurutnya, keselarasan kebijakan antara pemerintah daerah dan provinsi penting agar pola kerja birokrasi tetap terkoordinasi.
Dorong Adaptasi Kerja Digital
Selain mengikuti kebijakan provinsi, WFH juga dinilai sebagai langkah adaptasi terhadap percepatan digitalisasi dalam sistem pemerintahan.
Supian menyebut, perkembangan teknologi menuntut birokrasi untuk lebih fleksibel dan memanfaatkan sistem kerja digital.
“Hari ini era digital sudah semakin cepat perkembangannya. Salah satu upaya memulai kerja-kerja digital itu memang harus dipaksa juga dengan mekanisme WFH,” ujarnya.
Ia menyinggung pengalaman selama pandemi Covid-19, ketika pola kerja daring sudah terbiasa diterapkan melalui berbagai platform digital.
| Proyek Galian Kabel Bikin Macet dan Kecelakaan, Kapolrestro Depok Minta Pengerjaan Tidak Asal-asalan |
|
|---|
| Rektor UI Diteriaki 'Zionis' Saat Wisuda, Penggalangan Dana Abadi Jadi Sorotan |
|
|---|
| GAWAT! Puluhan Santri Cimanggis Depok Keracunan, Ini Kondisi Terkini di RS Brimob |
|
|---|
| Wali Kota Depok Sebut Lahan di Kawasan Kampung Baru Harjamukti Kedepannya Bakal Dibangun Rusunawa |
|
|---|
| Ibu dan Anak Membusuk di Perumahan BCI, Reza Indragiri: Belum Tentu Bunuh Diri, Ini Tugas Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Dedi-Mulyadi-dan-Supian-Suri.jpg)