Selasa, 5 Mei 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Berita Depok

Alasan Pemkot Depok Terapkan WFH bagi ASN Setiap Hari Kamis

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mulai menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Kamis

Tayang:
Editor: Joseph Wesly
Handout
WFH BAGI ASN- Kolase Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dan Wali Kota Depok, Supian Suri. Supian Suri menerapkan WFH bagi ASN setiap Kamis mengikuti cara kerja Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Supian Suri memastikan pelayanan publik tidak akan terganggu meski ada WFH. 

Ringkasan Berita:
  • Pemkot Depok terapkan WFH ASN setiap Kamis, selaras dengan kebijakan Pemprov Jawa Barat dan mulai diberlakukan sebagai penyesuaian pola kerja.
  • WFH dorong adaptasi kerja digital dan efisiensi anggaran, sekaligus mengukur penghematan operasional seperti listrik, air, dan konsumsi.
  • Pelayanan publik tetap berjalan normal, ASN yang melayani masyarakat tetap bekerja dari kantor.

 

TRIBUNBEKASI.COM, DEPOK– Pemkot Kota Depok membuat gebrakan terkait cara kerja bagi aparatur sipil negara (ASN).

Pemkot Depok akan menerapkan cara kerja baru yang berbeda dari biasanya yang selama ini sudah dilakukan.

Kebijakan tersebut yakni terkait Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Kamis. 

Lantas apa yang menjadi alasan sehingga kebijakan itu diambil?

Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari penyesuaian pola kerja pemerintahan di tengah percepatan era digital, sekaligus selaras dengan langkah yang telah lebih dulu diterapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Wali Kota Depok Supian Suri menegaskan, meski ASN menjalankan WFH, pelayanan publik kepada masyarakat tetap berjalan normal dan tidak terganggu.

Pelayanan publik dipastikan tidak terganggu

Supian menjelaskan, penerapan WFH di lingkungan Pemkot Depok tidak dilakukan secara tiba-tiba.

Kebijakan ini mengikuti langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang lebih dulu menerapkan pola kerja serupa.

“Latar belakangnya, hari ini seiring dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang sudah menerapkan WFH, sehingga kita mencoba sejalan dengan pemerintah provinsi,” kata Supian kepada wartawan, Senin (26/1/2026).

Menurutnya, keselarasan kebijakan antara pemerintah daerah dan provinsi penting agar pola kerja birokrasi tetap terkoordinasi.

Dorong Adaptasi Kerja Digital

Selain mengikuti kebijakan provinsi, WFH juga dinilai sebagai langkah adaptasi terhadap percepatan digitalisasi dalam sistem pemerintahan.

Supian menyebut, perkembangan teknologi menuntut birokrasi untuk lebih fleksibel dan memanfaatkan sistem kerja digital.

“Hari ini era digital sudah semakin cepat perkembangannya. Salah satu upaya memulai kerja-kerja digital itu memang harus dipaksa juga dengan mekanisme WFH,” ujarnya.

Ia menyinggung pengalaman selama pandemi Covid-19, ketika pola kerja daring sudah terbiasa diterapkan melalui berbagai platform digital.

Sumber: Tribun depok
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved